Mandau ( Detikperjuangan.com) Jajaran Polres Bengkalis melalui Sat Res Narkoba tak hentinya melakukan pengungkapan narkoba guna menuju Bengkakis Bebas Narkotika.
Hal itu terbukti sepanjang bulan Ramadan 2025 ini, sedikitnya 68,89 Gram Shabu, 9 butir Inex, dan 4 butir Happy Five sukses disita dari 11 pelaku di Kecamatan Mandau, Bathin Solapan dan Pinggir diwilayah hukum Polres Bengkalis.
Dari 11 pelaku itu diantaranya berinisial AR, TH, AS, ZU, ES, SA, DP, FK, OK, AF, DS yang keseluruhan berstatus pengedar.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan melalui Kasatsnarkoba, Iptu Doni Binsar Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan hasil penangkapan selama bulan suci tersebut.
“Benar, pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.
Dikatakan Kasat, kepada masyarakat, peran aktifnya sangat dibutuhkan guna memutus rabtai peredaran narkotika.
“Jangan ragu, jika menemukan hal hal yang mencurigakan akan peredaran narkoba , segera laporkan kepihak yang berwajib. Tiada tempat bagi pelaku pengedar apalagi bandarnya di negeri ini,”, Pungkasnya ( ***)
Posting Komentar