Loading...

Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Amankan Bandar dan Pengedar Sabu di Kelurahan Duri Timur





Duri ( Detikperjuangan.com) Sat Res Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap Tindak pidana Natkotika jenis sabu.
Kali ini 4 orang tersangka berhasil diamankan di tempat dan waktu berbeda  bersama barang bukti sabu.Diantaranya dari tersangka RH (41) yang berperan sebagai pengedar  alamat Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau disita barang bukti 1,01 gram sabu.Tersangka RH diringkus di Jalan  Sudirman Selasa (21/5/25) sekira pukul 15.30 WIB 
Dari tersangka RH disita barang bukti 
 5 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.01 gram,1 buah dompet kecil warna merah,1  unit handphone android merk oppo warna hitam dan 1  buah sendok sabu serta 
Uang Tunai Rp. 25.000.

Sementara 3 tersangka lainnya diantaranya FE (38 berperan sebagai bandar ) alamat  Kelurahan. Duri Timur Kecamatan. Mandau Kabupaten. Bengkalis dan JH (48) sebagai pemakai  Jalan Bambu Kuning Kelurahan. Babussalam Kecamatan. Mandau Kabupaten. Bengkalis dan ADM (46) alias Aan (46) sebagai pemakai alamat  Kelurahan. Babussalam Kecamatan. Mandau Kabupaten. Bengkalis.
Ketiga tersangka diamankan pada Selasa (22/1/25 ) sekira pukul 16.00 WIB dan pukul 19.09 WIB

Polisi juga menyita barang bukti dari tersangka FE 8  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu,1 buah dompet kecil warna coklat,1 buah tabung permen karet warna biru
Dan juga 1  unit handphone android merk oppo warna dongker,1  unit timbangan,1  bungkus plastik pack kosong serta Uang Tunai Rp. 25.000 .Sementara dari tersangka JH disita barang bukti 3  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu,1  buah kotak rokok merk on bold,1 buah kaca pirex,1  buah alat hisap/bong serta 1  unit handphone android merk redmi warna hitam.Dan dari tersangka ADM alias Aan disita barang bukti berupa 1 unit handphone android merk oppo warna dongker

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setyawan melalui Kasat Res Narkoba IPTU DONI Binsar, SH,MH lewat rilisnya yang dikirim kepada wartawan menyebutkan  
Pada hari Selasa (21/1/25)  Kasat Res narkoba IPTU Doni Binsar SH.MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sudirman Kelurahan. Duri Timur Kecamatan. Mandau k
Kabupaten Bengkalis sering terjadi transaksi narkotika, selanjutnya memerintahkan kanit 2 Ipda Doni Irawan, SH.MH dan Team Opsnal melakukan lidik dan menemukan seseorang yang mencurigakan yang berada dipinggir jalan jenderal sudirman kel. duri timur kec. mandau kab. bengkalis.

Kemudian team mengambil langkah hukum berupa penangkapan dan pengeledahan ditemukan 5  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.01 gram dan juga barang bukti lainnya tersebut diatas.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu tersangka  RH mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari A (dalam lidik).

Berselang beberapa jam kemudian Tim.Opsnal penangkapan terhadap tersangka FE dan JH serta ADM berikut barang bukti tersebut diatas.


Kemudian team melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu tersangka FE  mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari R(dalam lidik).

" Ke empat tersangka sudah diamankan di Polres Bengkalis da  hasil test urine ke 4 tersangka Positif (+) Metamphetamine.,", Ungkap Kasat Res Narkoba IPTU DONI Binsar,SH,MH ( Rls)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama