Loading...

Kontribusi PHR Bagi Negeri, Berdayakan Masyarakat & Taat Pajak untuk Pembangunan Daerah




Keterangan foto: Manager ECSR North PHR, Rudi Arief saat memaparkan succes story PHR dalam agenda Rapat Kerja Kehumasan, Kelembagaan dan Tanggung Jawab Sosial SKK Migas dan KKKS wilayah Sumbagut 2024.( PHR)



MEDAN, ( Detikperjuangan.com) — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) membuktikan bahwa bisnis migas tak hanya sekedar soal produksi. Dengan program pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan komitmen kuat pada pembangunan daerah, PHR telah menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di wilayah operasinya. 

Melalui inisiatif seperti program Energizing Community and Environment, Sponsorship & Donation, pemberdayaan vendor lokal (Local Business Development/LBD), peningkatan kapasitas pemuda dan masyarakat, hingga kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), PHR tidak hanya memenuhi kebutuhan energi nasional, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Dalam Rapat Kerja Kehumasan, Kelembagaan dan Tanggung Jawab Sosial SKK Migas dan KKKS wilayah Sumbagut 2024, PHR kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan daerah. PHR gencar menjalankan program Energizing Community and Environment. Melalui program ini, PHR dengan menggandeng mitra kerjanya menyelenggarakan kegiatan sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, yakni pasar murah yang menyediakan sembako dengan harga terjangkau. Dukungan PHR terhadap kegiatan masyarakat di tingkat desa juga sangat terasa, baik dalam bentuk sponsorship maupun donasi.

“Masyakat di sekitar wilayah operasi adalah mitra strategis, kita telah melaksanakan kegiatan sosial dengan masif, lalu ada program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) yang menyasar 4 pilar secara spesifik,” kata Manager External Communications & Stakeholder Relation (ECSR) North PHR, Rudi Arief.

Dalam rapat kerja tersebut, Rudi juga memaparkan bahwa, kelancaran operasi migas salah satunya juga berkat dukungan kegiatan sosial di tingkat masyarakat.  "PHR tidak hanya fokus pada produksi migas, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan. Kami percaya bahwa keberhasilan bisnis tidak dapat dipisahkan dari dinamika masyarakat sekitar operasi,” tambah Rudi.

Selain itu, sebagai perusahaan hulu migas, PHR juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara rutin merupakan salah satu bentuk nyata komitmen PHR dalam mendukung pembangunan daerah.

Manager Tax PHR, Zulkifli menyampaikan, pembayaran PBB merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan yang beroperasi di wilayah ini. “Kami menyadari bahwa kontribusi tidak hanya dalam bentuk produksi migas, tetapi juga dalam bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah,” katanya.
 
Besarnya kontribusi PHR terhadap pajak PBB ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. "Kami berharap kontribusi PHR dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat," tambah Rudi Arief.

Tema rapat kerja "Multiplier Effect Industri Hulu Migas Sebagai Penguat Strategi Komunikasi dan Dukungan Sosial Bagi Kelancaran Operasi (Social License to Operate)" menegaskan pentingnya peran industri hulu migas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui berbagai program sosial dan kemitraan dengan masyarakat, PHR telah berhasil membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat, yang pada akhirnya akan memperlancar operasi perusahaan.

PHR WK Rokan telah membuktikan bahwa perusahaan energi dapat menjadi pendukung pembangunan masyarakat dan daerah. Dengan program-program inovatif dan komitmen yang kuat terhadap masyarakat, PHR tidak hanya berkontribusi pada ketahanan energi, tapi juga menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan.( Rlsphr)





 
TENTANG PHR WK ROKAN
 
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.
 
Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
 
Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.
 
Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.( PHR)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama