Mandau (Detikperjuangan.com) Hari ke dua Rabu (18/12/24) Dapot Hutagalung anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kembali melanjutkan kegiatan reses dan jemput aspirasi di wilayah RW 10 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.Seperti hari pertama,kegiatan Reses dimulai pukul 10.00 WIB di Sopo Sonang dengan peserta ratusan warga dari 3 wilayah da waktu berbeda di RW 10 Kelurahan Air Jamban.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mandau diwakili Kasi Pelum R Togatorop,SSTP,M.Si , Ketua Harian Partai Perindo Kabupaten Bengkalis Heris Silalahi, dan juga Dior Manullang mewakili Lurah , Ketua RW dan RT serta ratusan warga.
Camat Mandau melalui Kasi Pelum R Togatorop,SSTP,M.Si dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dapot Hutagalung dalam kegiatan resesnya.Dan juga kepada masyarakat yang telah mengikuti reses.
" Moment ini sangat penting.Karena dengan ini masyarakat dapat menyampaikan langsung terkait usulan dan aspirasi kepada Anggota Dewan.Untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti dan diperjuangkan dalam masa sidang paripurna nantinya. Silahkan sampaikan usulan dan aspirasinya,", Kata Togatorop.
Sementara itu perwakilan Tokoh masyarakat K Br Sitindaon juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah memberikan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan usulan.
" Kami warga Jalan Pintu Angin sangat membutuhkan 3 tiang listrik.Selain itu juga pembangunan parit untuk mengantisipasi terjadinya banjir saat turun hujan.Mudah mudahan dengan duduknya Dapot Hutagalung yang juga warga RW 10 Kelurahan Air Jamban dapat mengawal serta merealisasikan semua usulan usulan yang selama ini sudah disampaikan melalui musrenbang, " Kata K Br Sitindaon.
Ketua Harian Partai Perindo Herris Silalahi
mengajak warga untuk mendukung kegiatan reses.Apalagi selama ini jarang diikuti masyarakat.
" Dengan duduknya kader partai Perindo Dapot Hutagalung di DPRD Kabupaten akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan membangun wilayah masing2 melalui usulan dan aspirasi.Partai Perindo akan selalu hadir dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.,", Kata Ketua Harian Partai Perindo Kabupaten Bengkalis
Dapot Hutagalung selaku Sekretaris Komisi 1 DPRD sebelumnya memaparkan terkait tugas dan fungsi anggota DPRD serta arti dari reses.
" Reses ini merupakan tugas dan kewajiban seorang anggota DPRD sebanyak 3 kali dalam setahun. Dimana pimpinan dan anggota DPRD turun ke Dapil masing masing untuk menyerap dan menindak lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat,", Terang Dapot politisi Partai Perindo ini
Dan untuk masa reses Perdana ini Dapot melaksanakan kegiatan di sebanyak 8 kali.
" Namun untuk masa reses perdana ini dilaksanakan di 8 titik di wilayah RW 10 Kelurahan Air Jamban. Dan untuk berikutnya kita akan lanjutkan ke wilayah Kelurahan lainnya di lingkungan Kecamatan Mandau.," Kata Dapot anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Dapil 4 Kecamatan Mandau
Dapot menyampaikan seluruh aspirasi dan usulan masyakat akan me jadi catatan penting untuk dapat diperjuangkan nantinya di tahu 2025 mendatang.
Pada kesempatan itu Dapot Hutagalung juga memberikan beberapa kuis dengan hadiah menarik
" Dalam dua hari ini kita sudah menyelesaikan 6 kali pertemuan.Dan direncanakan besok Kamis (19/12/24) akan dituntaskan 2 titik lagi.Semoga reses bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi sarana jalin tali silatruhami.Bagi warga yang belum berkesempatan hadir akan dilanjutkan pada masa reses berikutnya, " Pungkasnya ( ***)
Posting Komentar