Bengkalis ( Detikperjuangan.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar razia gabungan pada Senin, 19 November 2024, dalam upaya memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. Razia ini melibatkan tim gabungan dari Kepolisian dan TNI.
Razia dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan menyisir seluruh blok hunian warga binaan. Tim gabungan memeriksa kamar, tempat penyimpanan barang pribadi, dan area umum lainnya di lapas. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.
Kepala Lapas Bengkalis, Muhammad Lukman, menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah rutin yang dilakukan sebagai bentuk komitmen pihak lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Kami tidak akan mentolerir adanya peredaran barang terlarang di dalam lapas. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan serta mendukung upaya pembinaan warga binaan,” tegasnya.
Razia ini juga bertujuan untuk mendukung program pemberantasan narkoba dan penegakan hukum di lingkungan pemasyarakatan. Semua barang sitaan akan diamankan dan diperiksa lebih lanjut.
Dengan dilakukannya razia ini, diharapkan situasi di Lapas Bengkalis semakin kondusif, serta dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk patuh terhadap aturan yang berlaku.( Rls)
Posting Komentar