Loading...

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis Ringkus Pelaku Pencurian di Area PT PHR



DURI (Detikperjuangan.com)– Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap perkara pencurian geomembrane di lokasi Petani area PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan).

Dalam perkara ini Team Opsnal Satreskrim berhasil menahan satu orang pria sebagai Tersangka yaitu berinsial FA (28) beserta beberapa Barang Bukti (BB) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala melalui press releasnya  menyebutkan penangkapan tersebut sesuai dengan laporan bernomor LP/ B / 139 / X / 2024 / SPKT / POLRES BENGKALIS / POLDA RIAU, tanggal 23 Oktober 2024.

"Tersangka FA (28) diamankan pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, sekira pukul 13.00 WIB, di lokasi petani #226 area PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan) Jalan Rangau Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau," kata AKP Gian Wiatma Joni Mandala, Kamis (24/10/2024).

Ditambahkannya, BB yang berhasil diamankan oleh Team Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Revo warna biru dengan No pol BM 6906 FF yang digunakan pelaku menuju TKP, 1 unit keranjang warna hijau alat yg digunakan pelaku, 1 unit Pisau karter alat yang digunakan pelaku untuk memotong geomembrane, dan 1 lembar geomembrane ukuran lebih kurang 3 meter lebar dan 6 meter panjang barang yang dicuri pelaku.

"Saat ini Tersangka FA (25) beserta BB sudah dibawa oleh Team Opsnal Satreskrim ke BKO 125 Polres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan atau proses hukum lebih lanjut," Ungkapnya (***)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama