Loading...

PHR – STP Riau Tingkatkan Kapasitas SDM Pariwisata Hutan Adat Imbo Putui Kampar





Caption : Tim CSR PHR dan STP Riau bersama peserta Pelatihan dan Pendampingan Penguatan Kapasitas SDM Pariwisata dan Kelembagaan Desa Wisata, Petapahan, Kampar, Kamis (3/10/2024). Hutan Adat Imbo Putui menjadi salah satu potensi wisata yang dapat dikembangkan sekaligus dapat menunjang perekonomian masyarakat di Petapahan.( PHR)


Pekanbaru ( Detikperjuangan.com) – Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendorong Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar menjadi desa wisata mandiri dan berkelanjutan. Bersama Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Riau, PHR memberikan pelatihan dan pendampingan dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk pariwisata dan kelembagaan Desa Wisata bagi masyarakat. 

“Pelatihan dan pendampingan menjadi salah satu strategi yang efektif untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam mengelola desa wisata,” kata Ketua STP Riau Eni Sumiarsih, Kamis (3/10/2024). 

Menurut Eni, pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Desa wisata menjadi salah satu fokus pengembangan pariwisata yang potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. 

Hutan Adat Imbo Putui menjadi salah satu potensi wisata yang dapat dikembangkan sekaligus dapat menunjang perekonomian masyarakat di Petapahan. Hutan Adat Imbo Putui merupakan salah satu hutan alam yang tersisa di Provinsi Riau. 

Kawasan seluas 251 hektare ditetapkan sebagai hutan adat pada 21 Februari 2020 oleh Presiden RI Joko Widodo saat berkunjung ke Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim di Kabupaten Siak, Riau. Hutan Imbo Putui bahkan menjadi hutan adat pertama di Riau yang mendapat pengakuan negara. 

Hutan Adat Imbo Putui memiliki aneka ragam flora antara lain anggrek, liana, kantong semar, jenis palem-paleman dan pohon. Juga terdapat jenis tanaman paku-pakuan yang kerap dimanfaatkan sebagai tanaman obat oleh masyarakat. 

Hutan Adat Imbo Putui juga memiliki kekayaan fauna seperti berbagai jenis burung, mamalia, serangga, ikan, reptil dan amfibi. “Hutan ini sebelumnya disebut sebagai hutan terlarang sebelum disahkan sebagai hutan adat, karena masyarakat biasa memanfaatkannya sesuai kebutuhan, maka hutan ini hanya dijaga, dan siapa saja boleh memanfaatkannya untuk apa saja,” katanya. 

Pelatihan dan pendampingan peningkatan kapasitas pelaku wisata berfokus pada pemahaman masyarakat tentang konsep dan pengelolaan desa wisata. Kiat mengembangkan keterampilan SDM dalam memberikan pelayanan pariwisata.

Kemudian mendorong inovasi dalam pengembangan produk dan atraksi wisata serta meningkatkan kemampuan promosi dan pemasaran desa wisata. “Dalam kesempatan ini, kita ingin memperkuat struktur organisasi dan tata kelola desa wisata Ekowisata Hutan Adat Imbo Putui,” imbuh Eni. 

Karena menurut Eni, Kelembagaan memainkan peran penting dalam proses Pembangunan, baik dari organisasi masyarakat maupun instansi pemerintah. Dalam rangka mendorong tumbuhnya hutan adat, pemerintah desa hendaknya mampu menetapkan kebijakan, menyediakan fasilitas umum, dan menyediakan fasilitas penunjang. 

“Membuat kegiatan yang dapat memikat pengunjung ke lokasi menjadi tanggung jawab Lembaga,” tuturnya. 

Pelatihan Dan Pendampingan Penguatan Kapasitas SDM Pariwisata Dan Kelembagaan Desa Wisata  merupakan salah satu Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (PHR) pilar lingkungan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan SDM serta memperkuat kelembagaan desa wisata dalam mengelola dan mengembangkan potensi pariwisata lokal. 

“Dengan demikian, program TJSL ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat desa untuk lebih mandiri dalam mengembangkan sektor pariwisata lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di wilayah tersebut,” kata Manager CSR PHR Pandjie Galih Anoraga. 

Kades Petapahan, Said Aidil Usman mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan PHR terhadap pengembangan desa wisata di hutan adat imbo putui. “Kami berharap program ini berkelanjutan dan memberikan dampak terhadap masyarakat desa petapahan,” katanya. 

Para peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan pelatihan ini dengan maksimal. Keterampilan dan pengetahuan dalam mengelola wisata dinilai perlu agar  program pengembagan ekowisata hutan adat ini berjalan dengan baik. ( Rlsphr/dpc)

 
TENTANG PHR WK ROKAN
 
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.
 
Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
 
Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.
 
Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
Sonitha Poernomo
Manager Corporate Communications 
HP: 0811-851-9273
sonitha.poernomo@pertamina.com ( PHR)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama