Loading...

Lagi, Pengedar Sabu Diringkus Sat Res Narkoba Polres Bengkalis


Bengkalis ( Detikperjuangan.com) - Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.Pria tersebut  berinisial SN alias Ali Kerang (40) diringkus  saat mengendarai Sepeda Motor di Jalan Diponegoro Kecamatan Bengkalis pada hari Senin 21 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 WIB 

Saat diringkus , dari tangan SN alias Ali Kerang juga berhasil diamankan barang bukti 8 paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 5,1 Gram,1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah korek api, 1 buah alat timbangan digital, 1 buah Gunting press, 1 buah gunting, 1 buah HP, beberapa plastik plastik peck dan 1 unit sepeda motor merk honda scoopy warna merah hitam. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH MH, lewat press releasenya, Rabu (23/10/2024) kepada wartawan  mengatakan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dan tidak nyaman tentang adanya jual beli Narkotika jenis sabu tersebut. 

"Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Tim Opsnal melakukan lidik dengan memantau pergerakan tersangka SN alias Ali Kerang. Dari hasil pantauan target yang sedang  mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan lalu Tim mengikuti dan menghentikannya di Jalan Diponegoro Bengkalis," terang Kasat Res Narkoba dan mengakui  pemantauan dilakukan kurang lebih selama 3 Minggu. 

Ditambahkan Kasat Res Narkoba IPTU Hasan, setelah dihentikan, kemudian Tim melakukan langkah hukum dengan melakukan penggeledahan badan serta sepeda motor yang dikendarai SN alias Ali Kerang dan menemukan barang bukti 2 paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu ditambah 1 unit HP android.

"SN alias Ali Kerang saat diinterogasi mengakui bahwa Narkotika jenis sabu itu miliknya dan mengakui masih ada menyimpan di rumahnya di jalan Jendral Sudirman Kecamatan Bengkalis," jelasnya. 

Masih menurut IPTU Hasan dari lanjutan interogasi yang kita lakukan terhadap tersangka SN Alias Ali Kerang, Ia mengakui bahwa mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari seseorang bernama  Untung (Dalam lidik). 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya hasil tes urine SN alias Ali Kerang  Positive (+) Metamphetamine.( Rls)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama