Loading...

Diduga Sebagai Pengedar Sabu, Warga Duri Timur Diringkus Bersama BB 24 Paket

Ket foto : Tersangka AI saat diamankan Sat Res Narkoba Polres Bengkalis ( JRS)

Mandau ( Detikperjuangan.com) – Seorang pria berinisial AI (29) warga Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis pada hari Sabtu (5/10/2024) lalu sekira pukul 20.00 WIB.

Pria pengangguran ini ditangkap di dalam rumah jalan Gaya Baru Ujung Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau karena diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.

Saat diamankan Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis juga berhasil mengamankan barang bukti 24 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 5.16 gram, 1 buah tabung kecil warna hitam, 1 unit HP android dan uang Tunai Rp100.000.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, menjelaskan kronologi berdasarkan penangkapan sebelumnya atas tersangka RE alias Rian yang mengakui mendapatkan Sabu dari tersangka AI.


" Kemudian pada hari Sabtu (5/10/2024), sekitar pukul 20.00 WIB  Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa tersangka AI berada dirumahnya kemudian diamankan tanpa perlawanan, ,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat Res Narkoba  IPTU Hasan, saat ditangkap dari tangan AI berhasil diamankan barang bukti tersebut diatas. Saat diinterogasi AI mengakui bahwa barang bukti itu miliknya yang didapatkan dari DEP (Dalam Lidik).

"Saat ini tersangka AI berikut  barang bukti sudah  dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” , Ungkapnya . ( Rls)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama