Loading...

Sat Reskrim Polres Bengkalis Ungkap Pelaku Curanmor di 6 TKP di Duri



Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus pencurian kenderaan bermotor ( Curanmor).Pelaku berinisial PG (28) alamat Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis berhasil diamankan pada Jumat (27/9/24) sekira pukul 14.00 WIB. 

PG diamankan atas  dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang telah  beraksi di 6 TKP  ,salah satunya yang terjadi pada 8 Juni 2024 sekira pukul 08.18 WIB di depan SDN 023 Mandau. Jalan Kampung Lalang, Kelurahan  Air Jamban, Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sepeda motor milik  Fitri warga Jalan Babusalam berhasil disikat pelaku.


Barang Bukti   disita dari korban   1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna magenta hitam, No. Rangka MH1JM1117JK774381, No. Mesin JM11E-1757380, 1 buah jaket hoodie warna hitam, 1 buah kunci motor dan 1  lembar STNK dan BPKB dan kunci motor.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala S.T.K, SIK MH menyampaikan  bahwa tersangka berhasil diamankan atas perintahnya melalui Kanit Pidum IPDA Keinard Akbar Khan, S.Tr.K tentang maraknya pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bengkalis, anggota opsnal BKO 125 melakukan pengungkapan terhadap laporan pencurian sepeda motor yang sudah meresahkan masyarakat. 



Selanjutnya Team Opsnal 125 melakukan penyelidikan terhadap pencurian di wilayah tersebut dan dari hasil informasi masyarakat Team Opsnal 125 mencurigai seseorang yang diduga yang melakukan pencurian tersebut. 

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2024 sekira pukul 14.00 WIB berhasil mengamankan PG di pinggir jalan Lintas KM.18 Kulim.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap PG dan  mengakui bahwa PG yang melakukan pencurian 1  unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna magenta hitam, No. Rangka MH1JM1117JK774381, No. Mesin JM11E-1757380 di depan SDN 023 Mandau Jl. Kampung Lalang, Kel.Air Jamban, Kec.Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1  unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna magenta hitam, No. Rangka MH1JM1117JK774381, No. Mesin JM11E-1757380 hasil curian pelaku yang mana sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk kendaraaannya sehari-hari dan ditemukan jaket hoodie warna hitam serta kunci kontak yang dibuat pelaku untuk melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Selain itu pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali lainnya di benerapa TKP diantaranya  
1. Di Jalan Desa Harapan depan Kedai Kopi. Yang dicuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat. *(BB telah ditemukan dan disita)*
2. Di Jalan Hangtuah Cafe sebelah kKedai Kopi 352. Yang dicuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat. *(BB telah ditemukan dan disita)*
3. Di parkiran luar Pos Security gate 3 PHR. Yang dicuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat. *(BB telah ditemukan dan disita)*
4. Di parkiran luar mall Mandau City. Yang dicuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat. *(Proses pengembangan pencarian BB)*
5. Di parkiran Stadion Olahraga dekat LAMR pokok jengkol. Yang dicuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih. *(Proses pengembangan pencarian BB)

" Setelah itu Team Opsnal 125 membawa pelaku beserta barang bukti di atas, selanjutnya dibawa ke kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut.,", Ungkap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala S.T.K, SIK,MH ( Rls/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama