Loading...

Akhmad Sudirman Tavipiyono Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Bengkalis

Ket foto : Akhmad Sudirman Tavipiyono Pjs Bupati Bengkalis ( Diskominfotik)


PEKANBARU ( Detikperjuangan.com) - Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada Direktorat Jendral Pencatatan pada Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil, Akhmad Sudirman Tavipiyono ditetapkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis.  

Penetapan Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3795 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024. 


Setelah penetapan, Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman dikukuhkan oleh Pjs Gubernur Riau, Rahmad Hadi di di Balai Serindit Gedung Daerah Gubernuran Provinsi Riau, Selasa, 24 September 2024.

Akhmad Sudirman dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Bengkalis bersama enam Pjs Bupati/Walikota se-Provinsi Riau yang daerahnya melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 



Pada pengukuhan Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso menghadiri Pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis.

Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso memberikan ucapan selamat kepada Akhmad Sudirman Tavipiyono yang juga merupakan Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada Direktorat Jendral Pencatatan Sipil.

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan selamat kepada pejabat sementara Bupati Bengkalis yang baru saja dikukuhkan, semoga sukses dan amanah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban", ungkap bagus.

Lebih lanjut Bagus berharap setelah pengukuhan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan amanah dan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar.

Untuk diketahui, enam Pjs kepala daerah, tiga Pjs berasal dari pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan tiga Pjs dari pejabat di lingkungan Pemerintah Pusat.

Adapun enam Pjs kepala daerah yang ditunjuk yakni Pjs Bupati Bengkalis dijabat Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono, MM., MA (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri).




Pjs Bupati Siak dijabat Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum dan Humas (KUH) BNPB.

Pjs Wali Kota Dumai dijabat T.S Fahsul Falah (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Kemendagri).

Kemudian Pjs Bupati Pelelawan dijabat Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau).Lalu, Pjs Bupati Kepulauan Meranti dijabat Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau).

Tampak hadir Ketua Sementara DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Sekrtaris Daerah dr Ersan Saputra, Sekreris DPRD Bengkalis Rafiardi Ikhsan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Basuki Rahmad, Kepala Dinas Pencatatan Sipil Ismail.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Mohd. Amru Herawza, Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniiawan dan Koordinator Divisi Hukim dan Penyelesain Sneketa Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mendra serta Ketua DWP Kabupaten Bengkalis Ira Vendriyani. (Rlsdiskominfotik/dpc)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama