Duri, ( Detikperjuangan.com) - Jajaran Pengurus Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau Rabu (14/8/24) silaturahmi dengan Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Kabupaten Bengkalis Salman Alfarizi ST
Silaturahmi yang berlangsung di kantor Disnakertrans jalan Pipa Air Bersih, Tameng Adat LAMR Mandau dipimpin Hulubalang Handana, Sekretaris Surianto dan beberapa kepala bidang membahas soal Tenaga Kerja (Naker) lokal.
Hulubalang Tameng Adat LAMR Mandau Handana menyebutkan kehadiran Tameng Adat LAMR Mandau dalam rangka silaturahmi dan juga ingin berkoordinasi terkait Naker untuk Perusahaan-Perusahaan yang ada di Mandau khususnya di Kabupaten Bengkalis.
"Hal ini kita sampaikan menjawab dari masukan masyarakat Kecamatan Mandau yang saat ini masih banyak tidak bekerja.Dan hal ini merupakan upaya Tameng Adat LAMR Mandau dan juga siap bersinergi dalam penegakan Perda Kabupaten Bengkalis," ucapnya.
Senada ditambahkan Sekretaris Tameng Adat LAMR Mandau Surianto mengatakan Naker lokal yang merupakan anak kemenakan wajib diperjuangkan bersama-sama. Kita tidak mau lagi menjadi penonton di negeri kita sendiri.
"Perusahaan yang masuk ke wilayah kecamatan Mandau khususnya di Kabupaten Bengkalis harus beradat dan beradab, jika ada penerimaan agar lebih memperhatikan anak tempatan," sebutnya mohon petunjuk Kepada Kadisnakertrans Bengkalis Salman Alfarizi.
Sementara itu, Kadisnakertrans Bengkalis Salman Alfarizi merasa senang dengan kehadiran Pengurus Tameng Adat LAMR Mandau dalam agenda silaturahmi dan bertukar pikiran di kantor Disnakertrans Bengkalis ini.
"Bertukar pikiran itu lebih baik, jadi apa yang menjadi persoalan selama ini bisa disampaikan dan kondisinya dapat kita atasi bersama-sama," ucapnya
Dikatakan Salman, terkait isu pengangguran kita Disnakertrans Bengkalis sesuai dengan aturan main, dimana aturan itu sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2021 tentang pelayanan tenaga kerja lokal.
"Dimana dalam aturan sudah jelaskan tenaga kerja lokal itu yang ber KTP kabupaten Bengkalis dengan kategori pekerja non skil seperti Security, pekerja kebun, Cleaning servis, Admin dan driver itu harus ber KTP Bengkalis," jelasnya.
Jadi lanjut Salman, jika ada nanti anak kemenakan kita tidak bekerja sesuai dengan data lengkap dan akurat nanti.
"Kita perlu juga rekap siapa-siapa nama anak kemenakan kita yang belum bekerja. Seperti rekom dari Tameng Adat jadi bisa kita arahkan sesuai dengan kategori non skil, dengan cara bersurat, " ucapnya.
Ditambahkan Kadisnakertrans Bengkalis Salman juga berharap dengan adanya Tameng Adat LAMR Mandau khususnya Kabupaten Bengkalis ini dapat kompak dan dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Kita Kabupaten Bengkalis ini daerah yang beradab, jadi apa yang akan dilakukan jangan lupakan aturan main, tata keramahan, sopan santun dengan administrasi yang bagus," terangnya.( Rls)
Posting Komentar