Loading...

Ops Antik 2024, Polres Bengkalis Peringkat 1 Tangani Peredaran Narkoba se Polda Riau

Teks Foto : Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri ( net) 


BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) - Polres Bengkalis melalui Sat Narkoba bersama Polsek wilayah hukum Polres Bengkalis telah usai menggelar Operasi Antinarkotika (Ops Antik) 2024, yang digelar selama 22 hari mulai tanggal 11 Juli sampai 1 Agustus 2024.

Hal itu  disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, bahwa dalam kegiatan Ops Antik tahun ini, total LP sebanyak 43 perkara, dengan rincian 27 perkara dari Sat narkoba dan sisanya 16 LP dari Polsek-polsek.

Sedangkan Barang Bukti sabu mencapai 6,524,1 Kg, Pil ekstasi 60 butir, uang tunai Rp51.539 juta, dengan jumlah tersangka mencapai 62 orang, dengan rincian 2 badar, 43 pengedar, 5 pemakai, dan 12 orang kurir dengan status buruh, swasta, mahasiswa, dan petani.

"Alhamdulillah, dalam Ops Antik dibawah pimpinan Bapak Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, kita mendapatkan peringkat pertama untuk tingkat Polda Riau dalam penanganan peredaran narkotika,",  ungkap Kasat Iptu Hasan, Senin (12/08/24).

Dijelaskan, penangkapan terbesar dalam Ops Antik 2024 ini berada di City Mall, kecamatan Mandau, Rabu (17/08/24) sekitar pukul 14.30 WIB dengan dua tersangka barang bukti sebanyak 6,250 Kg, dan 1 unit mobil.

"Untuk sabu tangkapan di City Mall Mandau ini rencananya akan dibawa ke Bangka Belitung (Babel), dan barang ini sesuai keterangan tersangka diambil dari Pulau Rupat asal dari Malaysia, "tambahnya.

Rencananya, lanjut Kasat, pihaknya akan melakukan pemburuan ke Babel, sebab nama dan alamat yang pesan sudah dikantongi, tinggal dilakukan penangkapan apabila berada di lokasi.

"Selama Ops Antik, kita juga melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan yang berapa di pulau dan daratan. Namun sejauh ini tidak ditemukan barang bukti, dan yang berada di tempat hiburan tidak ada yang positif mengandung obat-obatan terlarang, "ungkap Kasat ( Rls/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama