Loading...

1.015 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bengkalis Terima Remisi Tahun 2024


Bengkalis ( Detikperjuangan.com) - Momentum Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis menjadi satu kebahagiaan bagi sejumlah narapidana di Lapas Kelas IIA Bengkalis.Pasalnya momen ini juga diserahkan sejumlah remisi umum bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan didasarkan SK Kemenkumham RI pada Sabtu 17/08/2024.



Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman melaporkan bahwa keadaan Lapas Bengkalis aman dan terkendali, Lapas Bengkalis saat ini menampung sebanyak 1.752 orang warga binaan yang terdiri dari 1.303 orang Narapidana dan 449 orang tahanan. Dari total ini, yang menerima remisi adalah sebanyak 1.015 orang dengan besar remisi dari 1 bulan hingga 6 bulan, 997 orang RU.I dan sebanyak 8 orang RU.II yang langsung bebas pada hari ini dan 10 orang masih menjalani pidana subsider.

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Bengkalis menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya  kepada  Pemerintah  Daerah  yang telah memperhatikan keberadaan warga binaan yang telah memberikan bantuan berupa penambahan blok kamar hunian baru.

" Mudah-mudahan di tahun 2025 sudah dapat dipergunakan dan ucapan terimakasih yang sama kepada seluruh instansi   yang   telah   memberikan   dukungan   baik   dalam   hal   peningkatan keamanan dan juga pembinaan.,", Kata Kalapas Bengkalis 




Sambutan Menkumham yang dibacakan oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni mengatakan bahwa HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 79 tahun ini bertepatan dengan 3 momen penting, yaitu Ibu Kota Nusantara, Pergantian presiden dan menuju Indonesia emas 2045. Hari ini merupakan momen penting karena Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan oleh karena itu patutlah kita berterima kasih dan mengenang jasa para pahlawan.

" Kemerdekaan ini adalah Rahmat Tuhan yang maha kuasa yang patut disyukuri, tidak terkecuali bagi warga binaan yang hari ini juga menerima remisi. Dirinya mengucapkan selamat bagi seluruh warga binaan di Lapas yang menerima remisi dan pengurangan masa tahanan, serta berpesan agar semua warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dari sebelumnya," ,  ujar Bupati.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama