Loading...

Terima SK, Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau Siap Bergerak Sesuai dengan Rel


Mandau, ( Detikperjuangan.com) - Tameng Adat LAMR Mandau dipimpin Hulubalang Handana terima Surat Keputusan (SK-) Nomor 03/TA-LAMR/2024 dari Panglimo Tameng Adat LAMR Kabupaten Bengkalis Munawar Rusidi, Kamis 18 Juli 2024.

Usai terima SK untuk periode 2024-2026 Tameng Adat Mandau LAMR dibawah naungan LAMR Kecamatan Mandau Tameng Adat siap menjaga marwah Daerah dan menjaga anak kemenakan.
 
Dalam menjaga marwah daerah dan anak kemenakan Tameng Adat LAMR Mandau akan berkoordinasi dengan Pemerintah setempat dan penegak hukum. 

Panglimo Tameng Adat LAMR Bengkalis Munawar Rosidi mengatakan setelah menerima SK silakan silaturahmi dengan unsur pimpinan kecamatan, laksanakan rapat kerja dan persiapkan  acara pelantikan yang nantinya secara  bersamaan dengan Tameng Adat LAMR Kecamatan lainnya se Kabupaten Bengkalis.

"Silakan bergerak, kembangkan Tameng Adat sesuai dengan aturan yang ada. Mari jaga marwah adat dan bergerak sesuai dengan rel, ", pesan Panglimo. 



Panglimo Tameng Adat LAMR Kabupaten Bengkalis Munawar Rusidi menjelaskan tugas dari Tameng Adat harus singkron dengan LAMR karena lahirnya untuk mengawal LAMR di wilayah masing-masing. 

"Selain singkron dengan LAMR, Tameng Adat harus merangkul seluruh IKA-IKA untuk bisa mengembangkan inspirasi. Sejahterakan  anggota sesuai dengan prinsip hormati yang tuo dan hargai yang mudo," pesannya. 

Sementara itu, Hulubalang Tameng Adat LAMR Mandau Handana setelah menerima SK mengucapkan terimakasih kepada Panglimo Tameng Adat LAMR Kabupaten Bengkalis atas kepercayaan kepada kami yang telah memberikan amanah untuk menjalankan roda organisasi di Kecamatan Mandau. 

"Kami akan tancap gas, menyusun program kerja jangka panjang maupun jangka pendek, melakukan silaturahmi dengan Ketua LAMR Mandau, Camat, Kapolsek dan Danramil 03/Mandau," ungkapnya. 

Penyerahan SK kepada Tameng Adat LAMR Mandau ini berdasarkan hasil musyawarah Pengurus Tameng Adat LAMR Kebupaten Bengkalis sesuai surat keputusan LAMR Riau Nomor : SK- 09/LAMR/I/2024.( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama