Mandau ( Detikperjuangan.com) Tameng Adat Mandau dibawah pimpinan Hulubalang Handana bersama jajaran yang baru saja dibentuk melakukan kunjungan silaturahmi kepada pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan Mandau di Gedung LAMR Pokok Jengkol sekaligus menyerahkan SK yang diterbitkan Tameng Adat Kabupaten Bengkalis pada Kamis (25/7/24).Kegiatan ini merupakan lanjutan dari silaturahmi bersama Kapolsek dan Danramil 04 Mandau setelah menerima SK dari Panglima Adat Kabupaten Bengkalis.
Kehadiran pengurus Tameng Adat Mandau
disambut Ketua DPH LAMR Mandau H.Revolisa,SH,MH bersama jajarannya diantaranya 𝐇. 𝐀𝐧𝐰𝐚𝐫 U𝐣𝐚𝐧g (K𝐞𝐭𝐮𝐚 𝟏) Norsyafrina ( Bendahara Umum)
Refri Amran, Syafruddin, Khairul Anwar, Dirwan dan juga Khaidir.
Hulubalang Tameng Adat Mandau Handana menyampaikan terimakasih atas
sambutan baik dari pengurus LAMR Mandau.
Dalam kesempatan itu Hulubalang menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran pengurus Tameng Adat Mandau.
" Terimakasih kami sampaikan kepada segenap pengurus LAMR Kecamatan Mandau. Selain silaturahmi kami juga meminta tunjuk ajar dan minta arahan kepada Ketua DPH LAMR Mandau dan jajarannya dalam melaksanakan tugas sebagai Tameng Adat.ke depannya ,", Kata Handana
Sementara itu Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau H.Revolisa menyampaikan rasa senang hati atas terbentuknya Tameng Adat Mandau sebagai sayap LAMR
Sebelum menyampaikan arahan dan petunjuk Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau memaparkan sejarah berdirinya Tameng Adat.
" Tameng Adat dibentuk tidak masuk dalam struktur dan dibentuk dengan peraturan adat yang dipimpin oleh DPH Lembaga Adat Propinsi dan menjadi sayap dari LAMR.Dan kami bersyukur dan terima kasih atas telah dibentuknya Tameng Adat Mandau.Silahkan Tameng Adat bekerja sesuai dengan peraturan dan UU.Buat yang terbaik .Jagalah marwah Melayu.Jangan disalahgunakan karena akan merusak marwah Melayu.Mari bersama menjaga negeri kita ,", Harap Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau H.Revolisa.
Silaturahmi berjalan lancar, akrab dan penuh kekeluargaan.Dan pada kesempatan itu Hulubalang Tameng Adat Mandau menyerahkan secara resmi salinan SK dan susunan pengurus Tameng Adat Mandau kepada Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau.
Ketua DPH LAMR Kecamatan Mandau dan jajarannya memberi ijin kepada Tameng Adat untuk sementara menggunakan ruangan Balai Adat sebagai sekretariatnya.
( Rls)
Posting Komentar