Loading...

Baliho Reklame Dipasang di Tiang PJU , Public Relation Specialist Maxim Indonesia : Sedang Proses Relokasi


DURI ( Detikperjuangan.com) — Terkait pemberitaan Baliho Reklame salah satu perusahaan Ojek Online ternama di Indonesia yaitu Maxim beserak terpasang di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akhirnya pihak Maxim memberikan jawaban resmi yang dikirim melalui Whatsapp.

Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir menyebutkan bahwa pihak Maxim berkomitmen untuk menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Salah satunya dengan melaksanakan aktivitas periklanan yang legal," kata Yuan Ifdal Khoir Kamis (11/7/2024) via Whatsapp melalui Pressreleasenya diterima wartawan.

Ditambahkannya, pada pemasangan banner iklan sebagaimana yang dimaksud, Maxim telah melakukan kewajibannya dengan menyediakan materi periklanan yang sah serta membayar pajak reklame sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Terkait lokasi periklanan tersebut, diutarakannya, juga telah terjadi kesalahpahaman terkait perizinan antara Vendor Periklanan, Pihak Pengelola PJU dan juga Maxim.

"Dimana saat ini sedang dalam proses penyelesaian oleh pihak-pihak terkait. Adapun untuk banner tersebut saat ini sedang dalam proses relokasi," tandasnya.( ***)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama