Loading...

Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib , Kalapas Bengkalis Ikuti Sosialisasi Penguatan Tugas Intelijen


Pekanbaru –( Detikperjuangan.com) Dalam penyelenggaraan proses Pemasyarakatan, petugas mengalami banyak tantangan dan ancaman dari internal maupun eksternal yang dapat membahayakan keselamatan proses pemasyarakatan. Fungsi intelijen merupakan salah satu langkah dalam melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.



Untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan fungsi intelijen, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan “Penguatan Fungsi Intelijen dalam Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib di UPT Pemasyarakatan se-Riau” yang diikuti secara langsung oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau dan jajaran secara virtual, Rabu (12/6/2024) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh.



Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik menjelaskan bahwa intelijen merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan pemasyarakatan maju. Petugas pemasyarakatan harus mampu mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah pencegahan.

" Petugas intelijen harus mampu mengendus potensi gangguan Kamtib sedini mungkin.Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan kapasitas dan kemampuan mereka melalui sosialisasi dan pelatihan yang berkelanjutan.",Tegasnya 

"Dengan penguatan fungsi intelijen, kita dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtib dan menciptakan Pemasyarakatan Maju yang mengedepankan keamanan dan ketertiban. Diharapkan dengan demikian, potensi gangguan Kamtib di Lapas dan Rutan dapat diminimalisir dan terciptalah kondisi yang aman dan nyaman bagi para narapidana, pegawai Lapas, dan masyarakat luas.,", Imbuhnya



Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang berlangsung pada 12 – 13 Juni 2024 ini menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya yakni Muhammad Dwi Sarwono dan Yohanes Dias Sanyoto dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, IPTU Teddy Kusuma dan Brigadir Muhammad Rivai dari Direktorat Intelijen Keamanan Polda Riau serta dari Badan Intelijen Daerah Provinsi Riau.
Diharapkan dengan kegiatan ini, para petugas pemasyarakatan di Riau dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam melaksanakan fungsi intelijen, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemasyarakatan maju di Riau. ( Rls/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama