Loading...

Berperan Sebagai Pengedar dan Kurir Sabu, Pemuda Asal Desa Muntai Diringkus Polisi


Bengkalis ( Detikperjuangan.com) IS (24) Alias Han  pemuda asal Desa Muntai Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis dipastikan menjadi penghuni baru sel tahanan Polres Bengkalis.

Pasalnya IS Alias Han ini berhasil diamankan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis pada (8/6/24) sekira pukul 02.30 WIB  terkait tindak pidana Narkotika jenis sabu.
Bersama tersangka juga disita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,76 gram yang dibuat dalam 5 paket.
Selain itu juga disita barang bukti lainnya berupa beberapa plastik pack ,1 Unit handphone android, 1 Unit timbangan digital ,1Buah kotak rokok sempurna dan juga 1 Buah gunting press serta 1 Buah sendok sabu.

" Penangkapan terhadap tersangka IS alias Han setelah Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan warga Muntai Parit jawa, Kecamatan.Bengkalis., ", Terang Kasat Res Narkoba Iptu Hasan dalam rilisnya yang dikirim kepada wartawan.


Kemudian lanjut Iptu Hasan Basri Team melakukan lidik dan mendapatkan informasi yang akurat. tepatnya pada hari Sabtu, 08 Juni 2024 Team melakukan langkah hukum berupa penggerebekan rumah dan seorang lelaki yang saat itu berupaya melarikan diri namun karna kesigapan Team Opsnal berhasil mengamankan IS.


Kemudian Team melakukan introgasi kepada IS dan  mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut ialah miliknya, yang diperoleh dari DENI (dalam lidik). Narkotika jenis sabu tersebut akan di jual kembali.


" Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkaka  Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dan hasil test urine tersangka IS  Positive (+) Metamphetamine,"  Ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis ( Rls/dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama