Duri ( Detikperjuangan.com) - Berawal dari persoalan utang piutang, seorang pria berinisial PO alias Peri (25) nekat menodongkan senjata tajam dan merampas Sepeda Motor dan HP milik korban berinisial YP (31).
Akibat perbuatannya itu, PO alias Peri warga Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau terpaksa harus diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkalis pada hari Rabu 15 Mai 2024 sekitar pukul 00.05 WIB .
PO alias Peri diamankan berdasarkan laporan dari korban YP bersama saksi EI (41) dan IN (27) dengan Laporan Polisi Model B Nomor : LP/B/160/V/2024/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, tanggal 24 April 2024.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala,STK,SIK,MH menjelaskan penangkapan PO alias Peri dari penyelidikan dan gerak cepat tim Opsnal BKO 125 yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan setelah menerima laporan korban.
"PO alias Peri berhasil diamankan pada hari Rabu ( 15 /5/2024 ) sekitar pukul 00.05 WIB , di jalan Obor Duri bersama 1 untuk HP merk Redmi 9c Warna merah," jelasnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim , PO alias Peri saat dilakukan interogasi mengakui perbuatan telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial YP.
"Selanjutnya PO alias Peri bersama barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Bengkalis Cabang Duri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.( Rls/dpc)
Posting Komentar