Pinggir ( Detikperjuangan.com) - Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.Senin (13/5/24) 5 orang tersangka sebagai pengedar dan pemakai Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan di Hotel Arih Ersada jalan Lintas Duri-Pekanbaru Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir.
Ke lima orang tersangka masing-masing berinisial AK (29), BR (30), JT (26) MD (29) dan satu orang perempuan berinisial AI (29).
Selain ke lima tersangka Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Vivo warna biru, uang tunai Rp 2.537.000 hasil penjualan Sabu, 1 unit HP merk Oppo warna hitam, 1 unit HP merk Oppo warna biru, 1 unit HP merk Redmi warna silver, 1 set alat hisap sabu, 12 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah sendok sabu, plastik pak sabu, uang tunai Rp 450.000 dan 1 unit HP merk Oppo warna hitam.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan SH, MH lewat press releasenya, Jum'at 24 Mai 2024 menjelaskan penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di sekitar hotel Arih Ersada tersebut dan hasil penyelidikan tim Opsnal.
"Penangkapan dilakukan pada hari Senin 13 Mai 2024 sekitar pukul 03.00 wib, berawal dari satu kamar hotel yang didatangi oleh seorang perempuan dan tak berapa lama datang 1 orang laki-laki," jelaskan.
Dikatakan Kapolsek Kompol Darmawan sekitar pukul 04.00 wib, dikamar nomor 14 tersebut rim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki laki yang mengaku bernama AK dan seorang perempuan yang bernama IA.
"Dimana saat dilakukan penggeledahan dan interogasi ternyata dari tangan mereka tidak didapati Narkotika, selanjutnya pada saat sedang mengintrogasi kedua tersangka, tim opsnal mencurigai 2 orang laki laki lainnya berinisial BR dan JT yang saat itu juga turut diamankan," ucapnya.
Dari tersangka BR dan JT, dikatakan Kompol Darmawan saat digeledah ternyata dari HP mereka didapati bukti percakapan mereka dengan AK sesaat akan membeli narkotika jenis sabu yang saat diinterogasi mereka mengakui baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu tersebut.
"Kemudian tim Opsnal menginterogasi kembali AK, dari informasi yang didapat ternyata narkotika jenis sabu miliknya masih ada dipegang oleh seorang temannya berinisial MD," paparnya.
Lalu, lanjut Kompol Darmawan tim Opsnal memancing temannya tersebut untuk datang ke Hotel Arih Ersada, sekitar pukul 06.30 wib disekitar hotel Arih Ersada tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial MD yang saat dilakukan penggeledahan dari dalam celananya didapatkan 12 paket kecil Narkotika jenis Sabu.
"Dimana saat diinterogasi MD mengakui bahwa mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka AK yang ditangkap sebelumnya. Selanjutnya kelima tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.( Rls/dpc)
Posting Komentar