Loading...

Jambret Kalung Emas Senilai Rp 75 Juta di Pinggir , Kedua Pelaku Residivis Diciduk Polisi


Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Kerja keras Tim gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis, dan Opsnal Polsek Pinggir mengungkap kasus jambret patut diacungi jempol.Pasalnya hanya butuh  waktu 5  hari  kedua pelaku berhasil diciduk. Kedua orang pelaku perkara tindak pidana pencurian (jambret) diciduk setelah menerima laporan dari korban  yang terjadi  Kamis (23/5/24)  sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 92 Desa Pangkalan Libut Kecamatan  Pinggir (tepatnya di warung LILIK) .Kedua pelaku berhasil menjambret kalung emas milik korban seberat 35 emas atau senilai Rp 75 juta lebih.

Kedua  pelaku yaitu RPS ( 22) alias Jarjit  residivis Curas, alamat Jalan  Firdaus Gang Hantaran No 5 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya dan AF Alias Tembak (28) residivis 2 kali alamat Jalan Muslimin Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota berhasil diamankan pada Selasa (28/5/24) sekira pukul  06.00 WIB di dua tempat berbeda di Pekanbaru.

Bersama kedua tersangka juga disita barang bukti 1 unit Hp oppo warna biru muda hasil dari jambret, 1unit Hp oppo warna biru tosca hasil dari jambret, 1 helai sweater warna hitam putih digunakan pada saat jambret. Selain itu juga disita 1  buah helm warna merah merk GM, 1 buah helm warna hitam merk GM, 1 buah helm warna kuning merk KYT dan 1  unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui rilisnya menyebutkan bahwa pada Kamis (23/5/24)   sekira pukul 11.00 WIB telah terjadi aksi jambret.
Saat  pelapor sedang berbelanja barang dapur di warung  Lilik tiba tiba datang dari belakang korban 1 orang laki laki yang tidak dikenal dan langsung menarik Kalung seberat 30 Mas dan mainan kalung seberat 5 Mas yang dipakai oleh korban sehingga terseret dan terjatuh tersungkur di warung tersebut.

Dan kemudian setelah berhasil pelaku langsung lari bersama temannya yang menunggu di jalan depan warung dengan menggunakan sepeda motor Metik warna hitam dengan ciri terlapor menggunakan baju kaos putih lengan panjang dan celana hitam panjang. 

" Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.75.600.000 (tujuh puluh lima juta enam ratus ribu rupiah). Atas kejadian tersebut korban  merasa di rugikan dan  melapor ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.,", terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis.



Ditambahkan atas perintah Bapak Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.I.K MH melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala  ,S.I.K,MH  selanjutnya Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis IPDA Doni Irawan,S.H.,M.H. memerintahkan Team Resmob 125 Polres Bengkalis untuk melakukan pengungkapan Tindak Pidana Pencurian ( Jambret ) di Jalan yang sedang marak di wilayah hukum Polres Bengkalis.


Berdasarkan hasil penyelidikan Team Gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis, dan Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang mengaku nama RPS  Als Jarjit  dan AF Als Tembak di dua tempat berbeda.
RPS  diamankan  di jalan Merak Kel. Tangkerang Labuai, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru Prov. Riau sedangkan pelaku AF Als Tembak  diamankan di Jalan . Muslimin Kel. Tanah Datar Kec. Pekanbaru Kota.


" Saat diinterogasi  pelaku  mengakui ada melakukan Tindak Pidana Pencurian ( Jambret )  di jalan Lintas Duri-P.Baru Km 92 Desa Pangkalan Libut Kec.Pinggir (tepatnya di warung LILIK).Dan pelaku RPS  juga mengakui ada melakukan Tindak Pidana Pencurian Jambret di wilayah hukum Duri yakni sebagai berikut :
1.TKP  di jalan Jendral Sudirman ( depan Ramayana ) pada bulan November 2023 berhasil melakukan Jambret Kalung Emas.
-2.TKP  di jalan Jendral Sudirman ( pemutaran Bank BCA ) pada bulan Januari 2024 berhasil melakukan Jambret Gelang Emas dan 3 TKP  di Jalan Hangtuah ( di seberang jalan Kayangan ) di bulan Februari 2024 berhasil melakukan Jambret Gelang Emas.Setelah itu Team Resmob 125 dan Opsnal Polsek Pinggir membawa pelaku dan menemukan Barang bukti tersebut di atas, selanjutnya dibawa kembali ke kantor Polsek Pinggir guna pemeriksaan lebih lanjut.,", Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala ( Rls/dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama