Loading...

Beraksi di 2 TKP, Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis

Teks Foto : RA pelaku jambret setelah diamankan Team Opsnal Polres Bengkalis ( Ist)




BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Seorang pria berinisial RA (28) berhasil diamankan polisi melalui Team Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis.Pelaku yang sudah beraksi di 2 TKP diamankan pada ( 27/4/24)  sekitar pukul 06:00 WIB.
RA beraksi pada (20/3/24) sekira pukul 17 .00 WIB terhadap korban  seorang wanita dengan mengambil 1 (satu) unit handphone merek Oppo A96 warna merah muda di dasboard motor saat berada disekitaran Jalan Sudirman, Kecamatn Bengkalis, Bengkalis tepatnya dekat Lapangan Tugu.


Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala  menyebutkan tersangka RA yang telah diamankan oleh Tim Opsnal setelah me dapat lapira  dari korban.

"Aksi jambret tersebut sesuai dari Laporan korban pada Rabu 20 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 WIB dan berhasil diringkus 17 April 2024 sekitar pukul 06.00 WIB di rumahnya Desa Kelapa Pati ," kata AKP Gian Wiatma Joni Mandala Rabu (17/4/2024) via Whatsapp.


Pada saat dinterogasi Tim Opsnal Satreskrim, tersangka AR mengakui telah melakukan jambret di 2 TKP lainya yaitu di jalan Pembangunan (Jambret kalung emas anak anak) dan di Jalan Tandun depan toko into bangunan (Jambret handphone Samsung).

Tim Opsnal Satreskrim juga mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) yaitu berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Biru dengan No Pol BM 2713 DAT yang dipakai RA saat melakukan jambret, 1 unit handphone Oppo A96 warna, 1 Helm warna hitam dan 1 Helai celana jeans warna hitam.

"Saat ini Tersangka AR beserta BB sudah diberada di Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan atau proses hukum lebih lanjut,", Ungkap AKP Gian Joni Mandala.( Rls/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama