Loading...

Razia Jelang Ramadhan Sat Narkoba Polres Rohil, Sita Miras dan Pasangan Bukan Suami Istri


Rokan Hilir ( Detikperjuangan.Com ) Dalam rangka melaksanakan Cipta kondisi Lancang Kuning tahun 2024, KRYD menjelang Bulan Puasa Ramadhan 1445.H.  Personil Sat Res Narkoba Polres Rohil  melaksanakan melaksanakan Razia di penginapan, Cafe- cafe dan tempat-tempat penjual minuman keras di seputaran Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. Rabu 28 Februari 2024.Pukul 16.00 WIB.

Razia langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Iptu Anra Nosa, SH, MH, KBO Sat Res Narkoba Polres Rohil Iptu Kodam F Sidabutar, SH, MH, Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Rohil Ipda Darlinson Sitorus ,SH dan Personil Sat Res Narkoba Polres Rohil. Dengan menyasar Prostitusi, Minuman keras, Narkoba dan Sajam.



Hasil dari kegiatan ini dijelaskan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S.Trk MM, 

"Personil Sat Res Narkoba Polres Rohil telah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Ramadhan, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar 
Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan 
Sprin Kapolres Rokan Hilir Nomor : 254/II/OPS.1.1.1/2024 tentang Pelaksanaan giat KRYD menjelang Ramadhan.

Sat Res Narkoba berhasil menyita 20 botol minuman keras dengan rincian 15 botol minuman merk Angker Bir Putih dan 5 botol minuman merk Angker Bir hitam. Dan ditemukannya di penginapan Selfi Simpang Benar pasangan yang belum menikah.

"  Dan terhadap pasangan tersebut diberikan arahan dan pernyataan untuk tidak mengulanginya," terang Iptu Yulanda Alvaleri.
Sumber Plh Kasi Humas Polres Rohil .(Tutur S.dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama