Bathin Solapan ( Detikperjuangan.com) - Sebagai upaya meningkatkan peran BPD dalam tata Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD, di aula Desa setempat.
Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy dalam sambutnya sekaligus menghadiri acara tersebut mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan, anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
"Dilihat dari kedudukannya, kepala desa selaku pemerintah desa dan BPD sebagai pengawas memiliki kedudukan yang sama. BPD menjadi mitra pemerintah desa, sama-sama bertugas memajukan desa," ,Kata Camat Bathin Solapan, Kamis 14 Desember 2023.
Dalam hubungan kemitraan tersebut, maka berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kades.
Selain itu juga melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa. "Yang terpenting juga BPD berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan hubungan kerja harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya," ungkapnya.
Ia menjelaskan, BPD hadir untuk memberikan keseimbangan kekuasaan pada tingkat desa. Permasalahan dan penyelesaian yang ada di desa tidak hanya menjadi beban Kades tapi juga BPD. Kepala desa sebagai eksekutif desa sementara BPD sebagai legislatif desa.
"BPD adalah mitra pemerintah desa, jangan dipahami musuh bagi pemerintah desa. BPD lahir untuk ikut menampung aspirasi masyarakat. Juga berfungsi sebagai pengawas pemerintah desa. Maka perlu dibangun hubungan harmonis untuk tujuan yang sama yaitu kemajuan desa,” jelasnya.
Camat menekankan, Kades dan Pemdes perlu membangun komunikasi dan koordinasi serta kerja sama yang baik untuk bersama-sama membangun desa, meningkatkan kinerja dan pemahaman BPD terhadap tugas dan fungsinya dengan baik.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Ismail saat di kompirmasi Kamis (14/12) sore lewat WattApsnya mengapresiasi atas kegiatan tersebut, sekaligus menyampaikan, BPD adalah mitra bagi kepala desa (kades). Maka di tangan BPD lah kunci keberhasilan program-program desa baik melalui dana desa (DD), anggaran dana desa (ADD) dan bagi hasil pajak serta program yang berasal dari sumber lainnya. Tanpa legalitas BPD, pemerintahan desa tidak bisa berjalan.
Ia menambahkan, pelatihan peningkatan kapasitas BPD ini sangat penting, meskipun BPD berlatar belakang dari tokoh masyarakat, tetapi sebagian besar latar belakang BPD tidak mendalami tentang pemerintahan. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan ketua/anggota BPD semakin memahami aturan dan regulasi.( Rls)
Posting Komentar