Loading...

Polsek Rimba Melintang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 3 Orang Pelaku Diamankan

 


Rimba Melintang ( Detikperjuangan.com) Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat ( 1/12/23) sekira pukul 21.00 WIB TKP di Jalan 
Lokasi Panjang RT/RW : 022/008, Rimba Melintang Kab. Rokan Hilir.

Barang bukti juga diamankan 1 Unit sepeda motor merk Honda Supra X 110 CC dan 1 Unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 CC warna hitam.

Kapolres Rohil melalui Kapolsek Rimba Melintang IPDA Bonni Ferdy Sahala,SH,MH mengatakan ketiga pria terduga pelaku berinisial RH ( 22)  alamat Kelurahan  Rimba Melintang Kecamatan. Rimba Melintang Kabupaten. Rokan Hilir dan JH (35) Alamat Kepenghuluan Sungai Sialang Kecamatan. Batu Hampar Kabupaten. Rokan Hilir dan selanjutnya BB (31) Alamat  Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten. Rokan Hilir berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari korban DP kepada pihak Polsek Rimba Melintang. 

Kapolsek Rimba Melintang IPDA Bonni Ferda Sagala,SH,MH menambahkan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadinya pencurian sepeda motor di  TKP ( rumah korban DP )  dan mendapat informasi salah satu pelaku sudah diamankan oleh masyarakat. Piket Pelayanan langsung menghubungi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang kemudian langsung menuju tempat kejadian pencurian sepeda motor tersebut.

" Setelah sampai di tempat kejadian ada salah satu masyarakat memberitahukan bahwa pelaku yang diamankan oleh masyarakat tersebut sudah dibawa ke Polsek Rimba Melintang. Kemudian  mengintrogasi pelaku dan mengakui bahwa ikut serta dalam melakukan pencurian bersama pelaku yang bernama RH  dan BB,", terang Kapolsek.

Kemudian Tim Ospnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di bundaran Tugu latsitardanus Rimba Melintang. Selanjutnya Tim Opsnal yang di backup oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Melintang melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Rimba Melintang IPDA Bonni Ferdy Sagala ,SH,MH  setelah mendapatkan informasi selanjutnyab memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya.

Selanjutnya Tim Opsnal yang dibekap oleh Bhabinkamtibmas Kel. Rimba Melintang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang mengaku bernama RH dan BB.Kemudian  Tim Opsnal melakukan introgasi dan pelaku bernama RH  dan BB mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Jl. Lokasi Panjang Kel. Rimba Melintang Kec. Rimba Melintang Kab. Rokan Hilir.

" Selanjutnya  tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Rimba Melintang guna pemeriksaan lebih lanjut.Pasal yang disangkakan.Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 4 KUHPidana.,", Ungkap Kapolsek Rimba Melintang ( Red/dpc)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama