Penghargaan tersebut diberikan karena Kabupaten Bengkalis berhasil meraih nilai 95,91 kategori A Opini Kualitas Tertinggi.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH seusai menerima penghargaan mengungkapkan bahwa penghargaan yang baru saja kita terima harus menjadi motivasi dalam mendorong meningkatnya kualitas kinerja pelayanan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Penganugrahan ini tentunya dapat menambah semangat kita dalam melakukan pelayanan public yang lebih baik, transparan dan akuntabel. Untuk itu mari kita tingkatkan lagi dan kita pertahankan prestasi ini, dan jangan pernah puas dengan hasil sekarang karena bukan akhir dari kerja kita, akan tetapi ini merupakan awal dari upaya kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis," ujar Ersan Saputra.
Sambung Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis itu lagi, penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sehingga ke depannya kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan terus menjaga empati dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman.
Terima kasih atas penghargaan yang telah di berikan oleh salah satu lembaga negara Ombudsman karena hal itu dapat menjadi bukti bahwa Pemkab Bengkalis telah berhasil mencapai prestasi," ungkap Ersan Saputra.
Hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kepala Bappeda Rinto, Kepala Dinas pendidikan Hadi Prasetyo, Kepala Diskominfotik Suwarto, Kepala Dinas Dukcapil Ismail, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Ermanto dan Kabag Organisasi Setda Emilda Susanti.( Rlsdiskominfotik/dpc)
Posting Komentar