Rokan Hilir (Detikperjuangan.Com) Satlantas Polres Rokan Hilir ( Rohil) IPTU Zahratul Aulia Harun,S.Tr.K melaksanakan giat Operasi razia balap liar ( Bali) di seputaran wilayah hukum polres Rokan Hilir.
Hal itu dilaksanakan setelah mendapatkan informasi di beberapa titik lokasi yang sering dijadikan untuk ajang balap liar para remaja.Akibat aksi balap liar tersebut pengguna jalan lain terganggu karena menggunakan jalanan umum sebagai lokasi balap liar.
Kegiatan Operasi Razia Balap Liar ini dilaksanakan pada hari Sabtu malam Minggu 25/11/2023 Pukul 22.00 Wib s/d 02.00 Wib dini hari, di jalan lintas Ujung Tanjung-Bagan siapiapi, Kec. Tanah Putih Tanjung Melawan, kabupaten Rokan Hilir.
Menindaklanjuti akan informasi tersebut satlantas polres Rokan Hilir melaksanakan razia Balap Liar yang di pimpin Langsung oleh Kasat lantas Polres Rokan Hilir, IPTU Zahratul Aulia Harun, S. Tr. K, dan KBO Satlantas Polres Rokan Hilir, IPDA Johan Syahputra , serta Kanit Patwal Polres Rokan Hilir , IPDA Guntur Siregar , S. H, Kanit Gakum , IPDA Sahat Simamora, Kanit Kamsel , IPDA Jernih Jaya Zebua Dan Seluruh Anggota Satlantas Polres Rokan Hilir.
" Operasi Balap Liar ini bertujuan untuk terciptanya Kamseltibcar lantas pada jalan raya , dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan serta Meningkatkan kesadaran pengendara untk mematuhi peraturan lalulintas .,", Kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH,SIK,M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Zahratul Aulia Harun,S.Tr.K
Adapun hasil dari kegiatan Operasi balap liar yang terlibat kegiatan balap liar sebanyak 36 orang remaja diberi himbauan dan sanksi berupa tilang serta diamankannya sepeda motor sebanyak 30 unit, tanpa nopol dan kenalpot racing. ( Rls)
Posting Komentar