Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Satgas Intelijen Polres Bengkalis mengadakan rapat sosialisasi di Ruang Catur Prasetya Polres Bengkalis pada hari Senin, 27 November 2023, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Intelkam Polres Bengkalis, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, perwakilan dari beberapa partai politik, dan anggota tim kampanye.
Rapat ini dimulai dengan sambutan dari Kasat Intelkam, AKP Bagus Nagara Baranacita, S.I.K, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada para hadirin serta maksud dari sosialisasi tata cara penerbitan Surat Tanda Pemberitahuan (STTP) Kampanye secara online. Tujuan utamanya adalah mempermudah tim kampanye dalam mendapatkan STTP sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023.
Dalam rapat ini, dijelaskan bahwa proses penerbitan STTP kampanye akan dilakukan secara online melalui google form untuk memastikan pengisian dan pengajuan STTP berjalan lancar sesuai peraturan yang ditetapkan. Kasat Intelkam juga menekankan bahwa kampanye tanpa izin akan termonitor oleh Bawaslu, sehingga sosialisasi ini akan menjadi krusial bagi semua pihak terlibat.
Pemberian materi tentang tata cara pemberitahuan dan pengisian STTP secara online dilakukan dalam rapat tersebut. Ketua KPU Kabupaten Bengkalis menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara online, mengakui kebermanfaatan pengajuan STTP yang telah dilakukan secara elektronik oleh Sat Intelkam Polres Bengkalis.
Selain itu, Kasat Intelkam Polres Bengkalis juga menegaskan bahwa pemberitahuan kampanye secara online akan membantu dalam menyiapkan personil pengamanan kampanye untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Diskusi dan sesi tanya jawab dilakukan sebelum rapat berakhir pada pukul 12.00 WIB. Rapat ini berjalan dalam suasana yang aman dan kondusif. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi semua pihak terlibat untuk mengawal proses pemilu dengan integritas serta menjaga keamanan selama proses kampanye dan pemungutan suara.( Rls)
Posting Komentar