Loading...

Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu ,Seorang Pengedar Diringkus


Mandau ( Detikperjuangan.com) Seorang pria bernisial AS ( 28) warga Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau harus berurusan dengan pihak polisi Sat  Res Narkoba Polres Bengkalis. Pasalnya AS diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu.Saat diringkus  pada (4/11/23) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Mawar Duri ditemukan barang bukti 18  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6.90 gram.Dan juga 1  bungkus plastik pack kosong,1 unit timbangan dan juga 1 unit handphone android merk samsung warna hitam.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Res Narkoba Iptu Hasan Basri lewat rikisnya menyebutkan kronologis penangkapan terhadap AS.

Berawal pada  Sabtu (4/11/23)  sekira pukul 19.00 WIB. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada bandar Narkoba seseorang laki laki bernama AS mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik. 

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada Sabtu (4/11/23)  sekira pukul  21.00 WIB tim melihat target berada di tepi Jalan Mawar Kelurahan Balik Alam Kecamatan. Mandau Kabupaten. Bengkalis

Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 1  unit handphone android merk samsung warna hitam, kemudian tim melakukan interogasi dimana ia menyimpan sabu dan tersangka menjelaskan ia menyimpan di rumahnya.

Selanjutnya tim menuju rumah tersangka kemudian  melakukan pengeledahan dan ditemukan 18  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6.90 gram, 1 (satu) bungkus plastik pack kosong, dan 1 (satu) unit timbangan.

Kemudian Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari UDAK (dalam lidik).

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.Tehadap tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Dan hasil test urine tersangka AS Positif (+) Metamphetamine.,", Ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkakis Iptu Hasan Basri ( Red/dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama