Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Jajaran Sat Res Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial JA (35) tidak bisa berkutik saat ditangkap Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis Senin (11/9/23) sekitar pukul 00.30 WIB.
JA yang diduga sebagai kurir sabu ini berhasil diamankan di Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam tanpa perlawanan.
Dari tangan JA turut diamankan barang bukti 1 bungkus plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 Gram, 1unit handphone Handphone Android, 1 unit sepeda motor suzuki shogun R warna biru.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando dalam releasenya, Jum'at (15/9/2023) membenarkan telah menangkap seorang berinisial JA diduga sebagai Kurir sabu.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando menyampaikan kronologis prnangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di jalan Batin Alam Kota Bengkalis laiu tim melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi akurat pada hari Senin 11 September 2023 sekitar pukul 00.03 WIB Tim melihat adanya 2 orang dengan gerak gerik mencurigakan yang saat dihampiri berhasil menangkap JA sedangkan 1 berhasil melarikan diri," ,paparnya.
Ditambahkan AKP Tony, Tim melakukan interogasi terhadap JA dan mengakui bahwa barang bukti sabu untuk dijual kembali milik RT yang melarikan diri dan didapatkan dari seseorang berinisial AK (Dalam lidik).
"Saat ini tersangka JA dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ,Ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando. ( Rls/dpc)
Posting Komentar