Bengkalis ( Detikperjuangan.com) – Mosi Tidak Percaya dari 36 Anggota DPRD Bengkalis saat ini menjadi topik yang hangat diperbincangkan ditengah masyarakat.Sehingga banyak yang mencari panggung terhadap permasalahan di parlemen tersebut.
Ketua Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sakai Riau (HPPMS-R), Satria Kusuma menyebutkan masyarakat harus jeli terkait duduk masalah terkait Mosi Tidak Percaya dari 36 Anggota DPRD Bengkalis terhadap Ketua Khairul Umam dan Wakil I saudara Syahrial . Dan bahkan saat ini bermuculan pengamat politik dadakan.
"Karena pada hari ini banyak penggiringan opini seakan akan memvonis seseorang langsung bersalah dan menunjukkan arogansi demi memaksakan kehendaknya. Serta tidak menghormati hak seseorang untuk melakukan langkah langkah yang bisa dilakukan sesuai peraturan per Undang - Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Satria Kesuma Jum'at (1/9/2023).
Ditambahkannya, mosi tidak percaya ini terjadi pasti ada penyebabnya yang mungkin menjadi bom waktu hingga pada hari ini meledak ke permukaan apalagi yang kita dengar di masyarakat bahwa konflik ini bermula ketika ada 4 orang anggota DPRD Bengkalis yang tidak dimasukkan kedalam Pansus.
"Mungkin ini yang membuat anggota DPRD sebanyak 36 orang merasa apa yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam dan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial sudah melenceng dari sebenarnya, ," terangnya.
Masih menurut Satria Kesuma bahwa terkait masalah PAW 4 orang anggota DPRD tentu harus saling menghormati hak seseorang.Jangan karena arogansi kita ingin memaksakan kehendak dan ingin dihormati, sampai lupa bahwa hak mereka masih ada.
"Empat orang anggota DPRD itu juga punya hak dalam melakukan langkah langkah yang bisa dilakukan sesuai aturan yang berlaku, apalagi kita tau bahwa 4 orang anggota DPRD yang di PAW tersebut sedang melakukan langkah hukum di Pengadilan Negeri Bengkalis yang saat ini sedang berproses, maka dari itu mari saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak dan menunjukkan arogansi," tuturnya.
Diutarakannya lagi dengan adanya mosi tidak percaya ini bisa menghambat proses kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis.
" Menurut hemat saya tentu dengan masalah ini proses di DPRD Bengkalis tetap seperti biasanya.Karena sifatnya di DPRD ini adalah Kolektif Kolegial artinya apa jikalau Ketua DPRD tidak bisa melaksanakan tugasnya bisa diganti dengan Wakil Ketua 1 DPRD atau sebaliknya," ucap Satria.
Jadi lanjutnya jangan membuat seakan akan permasalahan ini serumit pikiran opini yang digiring di tengah masyarakat yang dibuat oleh Pengamat Politik dadakan yang sudah bermunculan dibeberapa media.
"Selaku Ketua HPPMS-R dan juga sebagai masyarakat Kabupaten Bengkalis berharap permasalahan yang terjadi pada hari ini bisa diselesaikan, karena masalah ini terjadi di Internal DPRD tentu mereka yang lebih tahu permasalahan yang sedang terjadi di sana," ujarnya.
Satria Kusuma juga mengajak kepada pihak pihak yang kurang memahami masalah ini jangan seolah - olah mencari panggung memberikan statement yang sebenarnya kita sendiri tidak mengerti permasalahannya seperti apa, biarlah anggota DPRD Bengkalis sendiri yang menyelesaikan.
"Karena mereka yang lebih mengetahui permasalahan di internal mereka, kita harapkan permasalahan ini bisa diselesaikan tanpa harus menzalimi hak seseorang maupun kelompok apapun," tandasnya.( ***)
Posting Komentar