Bathin Solapan ( Detikperjuangan.com) Pelaksanaan eksekusi mandiri atas lahan 387 hektar yang saat ini dikuasai pihak PT Muriniwood Indah Industri yang direncanakan oleh Kelompok Tani Duri hari ini 13 Minggu (10/9/23) ternyata ditunda.
Hal itu sehubungan denga kehadiran Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo turun kelapangan.
Juru bicara Kelompok Tani ( Koptan) Duri 13 Mursit usai pertemuan dengan Kapolres Bengkalis Ahad (10/9/23) di Desa Pamesi mengatakan bahwa eksekusi mandiri yang direncanakan pada hari ini Minggu (10/9/23) ditunda hingga menunggu proses selanjutnya.
" Kami Kelompok Tani berterima kasih kepada jajaran kepolisian Polres Bengkalis yang dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro yang turun ke lapangan .Dalam hal ini sesuai arahan yang disampaikan Kapolres .Dimana akan bersedia mendampingi pengurus Ketan Duri 13 untuk pengurusan,pertemuan,dan pengawalan masalah kelompok tani .Untuk bertemu kepada presiden/yang mewakili, Menkopolhukam/mewakili,serta Bareskrim untuk pelaporan dugaan atas tindakan pelanggaran yang dilakukan PT Muriniwood Indah Industri.,", Kata Mursyid
Selanjutnya Sekretaris Koptan Duri 13 Widodo mengatakan bahwa pihak Ketan meminta Kapolres Bengkalis mengingatkan pihak PT Muriniwood Indah Industri untuk keluar dari lahan tersebut dalam waktu 7X24 jam .Dan tidak melakukan pengelolaan maupu pemanenan di lahan 387 hektar itu.
" Jika pihak perusahaan masih mengambil hasil,kami juga akan ikut mengambil hasil. Karena PN Dumai telah memutuskan bahwa pemilik lahan 387 hektar adalah Kelompok Tani .Dan PT Rimba Rokan Lestari yang ijin nya sudah dicabut oleh KemenLHK dan bukan PT Muriniwood Indah Industri. Kami mohon ketegasan Kapolres untuk mengintruksikan kepada PT Muriniwood Indah Industri untuk keluar dari lahan 387 selama proses kami berjalan,", Tegas Widodo.
Ditambahkan Widodo besok Senin tanggal 11 September 2023 akan berkunjung ke Polsek Mandau sesuai arahan Kapolres Bengkalis untuk tindak lanjut serta kesepakatan bersama.
" Kami harapkan komitmen Kapolres Bengkalis untu ikut serta aktif menyelesaikan dan mendampingi permasalahan 387 hektar ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, jika perlu sampai ke Presiden,", pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro usai pertemuan kepada wartawan mengatakan bahwa kehadiran Polres Bengkalis disini untuk memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat terkait rencana mereka hendakl melakukan eksekusi mandiri di lahan yang sekarang sedang dikelola oleh PT Muriniwood Indah Infustri.
Tentunya sebagai penangung jawab dan pemelihara keamanan masyarakat memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dan langkah langkah yang sebaiknya ditempuh.
Yang tentunya harus sesuai aturan hukum yang berlaku.
" Alhamdulillah masyarakat kita memahami itu.Senang sekali dengan masyarakat yang menerima masukan dan arahan kami.Ternyata masyarakat patuh dengan hukum.Buktinya mereka telah menempuh jalur hukum.Namun karena ada beberapa putusan pengadilan yang kemudian bersinggungan.Tentu kita bawa ranah ini ke ranah yang lebih tinggi.Dan Polres Bengkalis dengan senang hati melayani untuk memfasilitasi masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini untuk bertemu dengan pejabat pejabat atau pihak pihak yang berkompeten. Untuk memberikan kepastian hukum. Dan kita sama sama menjaga situasi kamtibmas ," Pungkas Kapolres .
Selain Kapolres juga hadir Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat SIK,MH, MM dan jajarannya,Ketua Ketan Ginting, dan puluhan anggota Ketan Duri 13.
( Red/dpc)
Posting Komentar