Adapun fungsi aplikasi SI MERAH yakni sebagai bank data dengan semua perjanjian dan nota kesepahaman yang telah dilakukan. Hanya bisa dibuka oleh admin Bagian Kerja Sama Pemkab Bengkalis.
Kemudian sebagai sarana komunikasi untuk calon mitra yang akan melakukan kerja sama dengan Pemkab.
Juga sebagai jalur untuk evaluasi atas kerja sama dengan disediakannya kuesioner dan perlengkapan evaluasi yang hanya bisa di akses oleh Bupati dan Sekda.
Johansyah Syafri mengatakan melalui aplikasi yang dilaksanakan tentu dapat lebih efisien dan efektif serta saling menguntungkan.
" Salah satu faktor penunjang percepatan pembangunan dan pelayanan publik dengan melakukan kerja sama baik itu kerja sama daerah juga dengan pihak ketiga," kata Johan.
Selanjutnya Johan menambahkan kerja sama merupakan salah satu sarana dalam mempercepat sebagai penunjuk arah sekaligus pengendalian untuk mencapai tujuan dalam menciptakan Pemerintahan yang baik (Good Governance).
" Dalam menjawab tantangan serta mendukung maksud regulasi tersebut dengan menerapkan aplikasi SIMERAH sehingga kerja sama daerah dapat dilaksanakan secara efektif," ujarnya.
Johan mengharapkan melalui aplikasi yang diluncurkan Bagian Kerja sama Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis tentunya dapat menggali potensi pemanfaatan sumber daya dan potensi daerah dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dan meningkatkan efisiensi Sumber Daya Manusia Negeri Junjungan.( Rlsdiskominfotik/dpc)
Posting Komentar