Bengkalis - ( Detikperjuangan.com) Seorang pria paruh baya berinisial W (51) ini harus mendekam di sel tahanan, Polsek Mandau, Polres Bengkalis. Ia ditangkap pada hari Rabu 2 Agustus 2023. karena telah melakukan Tindak Pidana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Diduga dengan sengaja membersihkan lahan dengan cara membakar di jalan Tegal Sari Ujung, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol) dan berdasarkan barang bukti 1 unit mesin potong rumput merk DAITO warna Orange, 1 unit parang dengan gagang warna abu-abu, 1 unit garpu sampah dan 1 unit mancis warna hijau.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadilah, Kamis (3/8/2023) sore, kepada wartawan membenarkan telah menangkap seorang pria berinisial W yang diduga melakukan TP membersihkan lahan dengan cara membakar.
Dijelaskan AKP Firman, pada hari Rabu 2 Agustus 2023, telah terjadi kebakaran lahan di Jalan Tegal Sari Ujung, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Atas kejadian itu, tim gabungan Tipiter Satreskrim Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pengecekan TKP. Dimana pada saat di TKP salah seorang personel gabungan mendapati seorang laki-laki sedang beraktivitas melakukan pembersihan lahan milik mertuanya (Alm K. Sudiran)," jelasnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Firman, mendapatkan seorang laki-laki tersebut, Tim langsung melakukan interogasi dimana awalnya mengelak dan akhirnya mengakui ada membakar lahan tersebut pada hari Sabtu 29 Juli 2023 lalu. Pada hari Selasa 2 Agustus 2023, Ia hanya meletakkan tumpukan kayu ditempat yang dibakar sehingga api meluas dan membakar lahan.
"Sementara, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan keterangan yang didapat bahwa memang W pelaku yang melakukan pembakaran lahan tersebut.Saat ini pelaku sudah diamankan berikuy barang bukti ke Polsek Mandau untuk penyelidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kasat Reskrim PolresBengkalisAKPFirmanFadhil a, SIK,MM ( Red/dpc)
Posting Komentar