Loading...

Sat Reskrim Polres Bengkalis Ungkap Jaringan Penjual HP Hasil Curian ,4 Tersangka Diamankan

 


Bengkalis ( Detikperjuangan.com) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membekuk 4 orang jaringan penjual HP hasil pencurian yang terjadi di wilayah Duri meliputi Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. 

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial RK (43), BMBP (20), AS (20) dan M (27) yang dibekuk dilokasi berbeda pada  Senin 31 Juli 2023, berdasarkan laporan masyarakat dengan  
Laporan Polisi Nomor : LP/B/100/VII/2023/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, Tanggal 31 Juli 2023.

Selain membekuk 4 tersangka, Tim Satreskrim Polres Bengkalis juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone Merk Oppo Reno 6 Warna ungu aurora, 1 unit Handphone Merk oppo A57 warna hijau, 1 unit handphone vivo Y35 warna hitam,1 unit handphone oppo reno 4 warna hitam dan 1 kotak Handphone Merk Oppo Reno 6.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila SIK, MM Kamis (3/82023) malam,  menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya pencurian di Wilayah Hukum Polres Bengkalis dan 
memerintahkan Kanit Pidum Ipda Fakhrudi Amar bersama anggota opsnal BKO 125 untuk melakukan pengungkapan. 

"Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal mencurigai seseorang yang diduga memegang handphone hasil curian tersebut.
Sekira pukul 14.30 WIB  Tim Opsnal  mengamankan 1 orang laki laki mengaku berinisial M di jalan Makmur, Desa Harapan Baru. Dimana saat diinterogasi M mengakui bahwa handphone Oppo reno 6 warna ungu aurora itu dibelinya melalui aplikasi Facebook  AS," jelasnya. 

Selanjutnya kata AKP Firman Fadhila dari keterangan tersebut  Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap  AS. Dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 17.00 WIB  di jalan Bandes. 

"Saat diinterogasi AS mengakui ada menjual hp oppo reno 6 warna ungu aurora kepada saudara M dengan harga Rp 2.400.000, yang sebelumnya didapatkan dari saudara BMBP dengan harga Rp 2.300.000," paparnya. 

Kemudian Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap BMBP dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 18.00 WIB di Simpang Jalan Mawar. Dan di lakukan interogasi, BMBP mengakui hp tersebut dijualnya dengan harga Rp. 2.300.000, yang dibeli dari saudara  RK dengan harga Rp 1.700.000.

"Berdasarkan keterangan dari BMBP, Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap saudara RK yang berhasil diamankan pada pukul 19.00 WIB, di jalan Jendral Sudirman,"ujarnya.

Sementara saat dilakukan interogasi terhadap RK mengakui ada melakukan pencurian hp Oppo reno 6 warna ungu aurora pada hari Ahad 2 Juli 2023 sekitar pukul 15.15 WIB, di Simpang Puncak Km18,Kecamatan Bathin Solapan dan menjualnya ke saudara BMBP dengan harga Rp. 1.700.000.

"Selanjutnya keempat tersangka yang berhasil diamankan bersama  barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim 125 Duri, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Mantan Panit 1 Unit 5 Subdit 3 Direskrimum Polda Riau itu.( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama