Loading...

Pastikan Pelaku Pelecehan Simbol Negara Diproses,MPC,Koti dan PAC PP Pinggir Silaturahmi ke Polsek Pinggir



Pinggir (Detikperjuangan.com) – Pengurus MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bengkalis, Koti, dan PAC PP Pinggir Jumat (11/8/23)  mendatangani Mapolsek Pinggir untuk silaturahmi sekaligus memastikan pelaku yang memasangkan Bendera Republik Indonesia ke leher seekor anjing benar atau tidak masih diproses atau tidak. 

Rombongan Pengurus MPC PP Kabupaten Bengkalis, Koti, dan PAC PP Pinggir disambut langsung oleh Kanit Polsek Pinggir melalui Kanit Intel  AKP Joko Utomo diruangannya.

Dankoti PP Kabupaten Bengkalis, Jasmi saat itu menyebutkan bahwa kedatangan kami ke Mapolsek Pinggir bukan mencari keributan atau hal yang lainnya namun untuk silaturahmi sekaligus memastikan apakah  pelaku memasangkan Bendera Republik Indonesia ke leher seekor anjing tersebut masih ditahan atau tidak. Karena beredar informasi bahwa pelaku hanya sebatas minta maaf dan dibebaskan.




“Kami atas nama PP Kabupaten Bengkalis meminta kepada pihak Polsek Pinggir walaupun pelaku sudah meminta maaf namun proses hukum tetap jalan . Agar tidak ada lagi yang berbuat tindakan yang sama terhadap  simbol Negara kita Indonesia,” ,Tegas  Jasmi Jum’at (11/8/2023).

Untuk itulah lanjut Dan Koti Jasmi pihaknya datang ke Polsek Pinggir  untuk memastikan pelaku apa benar sudah dilepas atau masih ditahan oleh pihak Polsek Pinggir dan ingin melihatnya walaupun sebentar.

Kanit Intel Polsek Pinggir, AKP Joko Utomo mengutarakan bahwa saat ini pelaku yang dimaksud masih menjalani proses pemeriksaan atau penyidikan lebih lanjut tentang Kasus dugaan penghinaan simbol Negara kita Indonesia.
" Saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap RH di Polsek Pinggir,", Tegas Kapolsek Pinggir melalui Kanit Intelpam AKP Joko Utomo.

Terkait Video permintaan maaf tersebut memang harus dibuat oleh pelaku karena untuk mengklarifikasi kepada masyarakat. Karena sebelumnya sudah tersebar melalui Media Sosial namun walaupun seperti itu tidak menghilangkan proses hukum sesuai yang berlaku.

Setelah itu Dankoti PP Kabupaten Bengkalis, Jasmi, didampingi pihak Intel Polres Bengkalis dibawa untuk melihat apa benar Pelaku yang memasangkan Bendera Republik Indonesia ke leher seekor anjing tersebut masih menjalani proses pemeriksaan kedalam ruang penyidik.

Setelah dicek ternyata benar pelaku dengan menggunakan baju berwarna abu-abu dan celana Jeans menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Pinggir.

Ketua PAC PP Pinggir, Pangoloit Tampubolon mengatakan  atas nama keluarga Pemuda Pancasila mengucapkan terimakasih kepada Pihak Polres Bengkalis terutama Polsek Pinggir yang telah bergerak  cepat dan tanggap untuk bertindak dalam mengamankan Pelaku.

“Kami berharap pelaku  tersebut tetap diproses secara hukum karena ini merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol Negara,” ujarnya.

Pihak Polsek Pinggir, disebutkannya, memang bekerja sesuai dengan keinginan seluruh masyarakat buktinya pelaku masih menjalani proses pemeriksaan Penyidikan dan ini sudah sedikit menenangkan Masyarakat yang mengira sudah dibebaskan.

“Kami juga meminta kepada pihak Kepolisian tetap memproses pelaku secara hukum yang sudah ditetapkan terkait Penghinaan terhadap simbol Negara Indonesia,.PP Kabupaten Bengkalis dan jajarannya siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama