Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO) .Hal itu terungkap pada (5/6/23) sekitar pukul 14.00 WIB dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku serta sebanyak 28 orang calon PMI
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK,MH didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza dalam rilisnya mengatakan berawal dari info Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL tentang adanya penumpang kapal verry yang dikenakan _Not To Land_ oleh Imigresen Malaysia kemudian info diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol KL
Atpol KL berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro
Ditambahkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro atas info tersebut pada Senin (5/6/23) Satreskrim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M. Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO.
Pada pukul 14.00 Wib Tim berhasil mengamankan sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang calon PMI di sebuah Wisma Resti Jalan . Soekarno Hatta RT/RW 001/003 Desa Selat Baru Kec. Bantan Kabupaten. Bengkalis yang ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru Kecamatan. Bantan Kabupaten. Bengkalis.
" Dari hasil interogasi para PMI mengaku diurus oleh A ssebagai Koordinator dan M sebagai anggota. Selanjutnya Para PMI dibawa ke Polres Bengkalis, sementara Tim dibagi utk mencari para pelaku.Dan pada hari yang sama Tim mendapatkan informasi pelaku M berada di sebuah Kos-kosan di Jl. Wonosari Timur, Bengkalis. Saat dilakukan penangkapan, M mengakui bahwa adalah anggota dari pelaku A yang bertugas mengontrol di Wisma serta keberangkatan PMI.,", terang Kapolres Bengkalis.
Selanjutnya kata AKBP Setyo Bimo Anggoro pada hari Selasa, 6 Juni 2023 pukul 06.00 Wib Tim juga berhasil mengamankan pelaku lain inisial A yang kabur ke Selat Panjang, Kabupaten. Kepulauan Meranti. Pelaku diamankan di rumah temannya. Pelaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata.
Dari kedua pelaku diamankan beberapa barang bukti antara lain 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata. Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis.
"Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan utk pengembangan jaringan TPPO yg lain," ,Ungkap Kapolres Bengkalis. ( Rls/dpc)
Posting Komentar