Loading...

Polres Bengkalis Non Stop Melakukan Pencegahan dan Penanganan Karhutla


Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Memasuki  musim kemarau di wilayah Kab. Bengkalis rentan menimbulkan terjadinya Karhutla.Hampir 60 % lebih  lahan di Kabupaten Bengkalis merupakan lahan gambut yang apabila terjadi musim kemarau panjang rentan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla) .  Hal itu dibuktikan sejak dari bulan Januari s/d April 2023 telah terjadi Karhutla dengan 43 kejadian  yang tersebar di 24 Desa, Adapun luas lahan yang terbakar lebih kurang 200 hektar. Waktu penanganan pemadamanya pun bervariasi ada yang padam sekitar 2 minggu, 1 minggu tergantung pada luas areal terbakar serta kondisi di lapangan baik jarak tempuh lokasi, cuaca, arah angin dan sebagainya sedangkan penyebab kebakarannya masih dilakukan penyelidikan. 
Namun dalam penanganan pencegahan  Karhutla ini Polres Bengkalis bersana TNI,Pemda ,BPBD ,Damkar dan MPB tetap konsisten dan tidak pernah berhenti dengan motto "Pantang Pulang sebelum Padam”.



Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SH,SIK.MH  menyebutkan  pada hari Selasa (11/5/23)  Polres Bengkalis telah melaksanakan Rapat Koordinasi  dalam penanganan pencegahan Karhutla dengan Instansi terkait antara lainnya yaitu  Pemerintah Daerah, BPBD, TNI, Damkar, MPB serta pejabat dilingkungan Kabupaten Bengkalis dengan melahirkan 10 Rekomendasi.
Diantaranya yakni membuat WA group terkait informasi dan koordinasi penanggulangan bencana, tindak lanjut status kawasan hidrologis, pengadaan machine pompa mini striker, pengadaan operasional trail, mempersiapkan sarpras Karhutla, pengadaan drone, melakukan pergeseran kekuatan dengan segera dalam penanganan Karhutla, kepastian status kepemilikan lahan, optimalisasi perusahaan terhadap bencana alam dan segera membuat Perda penanggulangan bencana alam. Polres Bengkalis juga melakukan Rapat Evaluasi 2 minggu sekali sehingga dapat menyempurnakan yang menjadi titik lemah dalam penanaganan Karhutla.

" Polres Bengkalis dalam penangganan Karhutla juga mengeluarkan 8 SOP (Standar Operasional Prosedur) yaitu : SOP Sosialisasi Pencegahan Kebakaran dan Hutan, SOP Patroli Rutin Pencegahan Kebakaran Hutan dan lahan, SOP Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, SOP Pembuatan,  Pemasangan Rambu dan papan peringatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, SOP Pemadaman Kebakaran Hutan dan lahan tingkat Kecamatan, SOP Pemadaman Kebakaran Hutan dan lahan di lahan tanah Mineral, SOP Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di lahan Gambut, SOP olah TKP penyelidikan penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan. SOP penangganan Karhutla tersebut di buat untuk memudahkan para Personil  Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan dalam penangganan Karhutla kepada masyarakat.,", papar Kapolres Bengkalis.



Ditambahkan kebakaran terakhir di wilayah Kabupaten Bengkalis terjadi pada bulan April tepatnya di Desa Tanjung Leban dan di Kecamatan Rupat, Polres Bengkalis sukses menerapkan strategi pemadaman dengan mempetakan terlebih dahulu areal luas terbakarnya kemudian melakukan kanal blocking supaya lahan yang terbakar tidak sampai meluas serta melakukan pemadaman dengan alat pemadam di areal yang terbakar. 

" Saat ini Polres Bengkalis telah melakukan proses penyelidikan sebanyak 4 perkara yang mana 1 perkara dengan TKP di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana sudah dinaikkan statusnya dari proses penyelidikan ke proses penyidikan sedangkan untuk 3 perkara lain sedang pendalaman proses penyelidikan. Adapun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ke 4 perkara tersebut kurang lebih sebanyak 30 orang beserta saksi Ahli.,", Pungkas AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK,SH.MH ( Rls/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama