Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Polres Bengkalis melalui Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curat) kotak infaq Mesjid Al-Huda Jalan Rimba Sekampung Kecamatan .Bengkalis Kabupaten Bengkalis.Penangkapan terhadap kedua pelaku yaitu AS (18) dan AMCS (22) pada (29/3/23) sekira pukul 22.00 WIB setelah memdapat laporan Laporan Polisi Nomor : LP/ 43 / III / 2023 / SPKT / RIAU / RES-BKS, tanggal 29 Maret 2023 .Kedua pelaku diamankan di Flash Net Jalan Rumbia Kelurahan Bengkalis Kecamatan.Bengkalis Kabupaten.Bengkalis
Dan barang bukti Kotak Infak Mesjid Al- Huda.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza lewat rilisnya menyampaikan kronologis kejadian.Pada Rabu (29/3/23) sekira pukul 05.30 WIB pelapor keluar dari masjid Al Huda dan mendengar pembicaraan bendahara masjid dan ibu-ibu jamaah masjid bahwa uang yang berada di kotak infak masjid tersebut diambil oleh orang yang tidak dikenal.
Dan setelah itu pada pukul 12.10 WIB pada saat pelapor ingin sholat dzuhur di mesjid tersebut datang beberapa orang pemuda ke rumahnya dan mengatakan bahwa akan mencari orang yang berada di video tersebut.
Dan setelah itu tidak berapa lama pemuda yang mencari tersebut datang kembali ke rumah pelapor dengan membawa orang yang ada di video tersebut. Selanjutnya 2 org tersebut dibawa ke kantor kelurahan guna menunggu dijemput oleh petugas untuk dibawa ke Kantor Polisi.
Atas kejadian tersebut pelapor selaku ketua pengurus masjid merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.
Diatmabhakn Kasat Reskrim Polres Bengkalis setelah menerima laporan dari pelapor bahwa adanya Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kotak Infaq, dan mendapatkan info bahwa ada 2 orang diduga pelaku yg telah diamankan, penyidik Polres Bengkalis Atas perintah Kasat Reskrim AKP M. REZA, SIK,MH melalui Kanit Pidum IPTU GOGOR RISTANTO S.Tr.K ., memerintahkan kepada Tim Opsnal untuk segera mengamankan pelaku serta dilakukan interogasi dan pengembangan.
Kedua pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian kontak infak Mesjid Al- Huda pada (23/3/23) dan pada (29/3/23) . Setelah itu pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian kotak infak Mesjid di desa Wonosari sebanyak 2 kali, serta Mesjid di Asrama Koramil Bengkalis, namun pengurus masjid dan perangkat desa saat itu sepakat diselesaikan secara kekeluargaan.
" Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Bengkalis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,", Ungkap AKP Muhammad Reza ( Red/dpc)
Posting Komentar