Mandau ( Detikperjuangan.com) Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat SIK MM,MH bersama jajarannya dan instansi lainnya Jumat (24/3/23) sekitar pukul 15.30 WIB turun langsung ke lapangan melakukan pemadaman terhadap kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Siak - Jalan. Abdul Karim RT 05 RW 05, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kehadiran pihak Polsek Mandau bersama TNI , BPBD dan pihak Damkar berhasil memadamkan api hingga dilanjutkan dengan pendinginan lahan bekas terbakar.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat SIK, MM,MH mengatakan bahwa pihaknya turun ke lapangan setelah mendapat laporan dari masyarakat dimana telah terjadi kebakaran lahan di titik kordinat N : 1°17'59" E : 101°9'11".
" Kita masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran dan pemilik lahan semak belukar seluas sekitar 1 hektar tersebut .,", kata Kapolsek Mandau.
Ditambahkan Kapolsek untuk upaya pemadaman api menggunakan 1 Unit Mobil Pemadam Kebakaran,1 Unit Nozle Selang 1.5 (8 Roll).
" Kita mengimbau masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) .Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan.Apabila melihat kejadian kebakaran hutan dan lahan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polisi yang ada di Desa setempat ataupun Pemerintah setempat untuk segera dilakukan upaya pemadaman.,", imbau Kapolsek.
Selain itu Kapolsek juga meminta agar masyarakat khususnya yang memiliki kebiasaan merokok agar tidak membuang puntung rokok disembarang tempat.
Hindari praktek membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar dan jangan meninggalkan api di hutan dan lahan setelah melakukan kegiatan.
" Barang siapa yang terbukti dengan sengaja menimbulkan kebakaran dapat dipidana maksimal 15 Tahun Penjara.,", tegas Kompol Hairul Hidayat ( Red/dpc)
Posting Komentar