Bengkalis ( Detikperjuangan.com) – Satuan Res Narkoba Polres Bengkalis mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WR (31) diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.Warga Jalan Baru Duri Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis diamankan Senin
27 Februari 2023 pukul 19.00 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa tersebut.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada saat itu target berada di rumah jalan baru duri XIII desa Bumbung Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis langsung menangkap pelaku, ," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba, AKP Tony Armando, Jumat (3/3/2023)
Ditambahkannya saat dilakukan pengeledahan terhadap MR lalu ditemukan 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.08 gram tersimpan di dalam satu buah dompet pelangi, satu unit handphone android merk vivo warna biru, dan Uang tunai Rp300 ribu rupiah.
Kemudian tim melakukan interogasi, diutarakannya, tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari FA yang sudah tertangkap.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(Rls/dpc)
Posting Komentar