Loading...

Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Rencana Pengembangan Pasar Duri


DURI ( Detikperjuangan.com) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakui beberapa Dinas lainnya  Jumat (10/2/23)  menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait rencana Pengembangan Pasar di lantai II Kantor Camat Mandau.

Hadir dalam Rakor tersebut Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Toharuddin,SH,MSi.Usai rakir kepada sejumlah wartawan  menyebutkan agar masyarakat dapat memahami  dalam rencana ini  dan tidak ada  niat  memindahkan pedagang kaki lima.

" Ini baru rencana untuk desain pasar modern yang nyaman bagi pedagang , juga bagi pembeli dan masyarakat sekitar.Agar  nanti bisa mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan ekonomi di kecamatan Mandau khususunya umumnya kabupaten Bengkalis.,", Kata Staf Ahli Bupati ini.



Ditambahkan  Toharuddin, bahwa  realisasinya   belum tahun ini  ataupun tahun 2024. Karena prosesnya masih panjang.
" Jadi secara teknisnya ini baru rencana makanya kita undang OPD- OPD mulai dari BPKAD, bagaimana regulasi prosedur setelah dibangun 20 tahun yang lalu, sesuai kontrak agar dikembalikan.Makanya kita sarankan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagrin) agar melakukan komunikasi silaturahmi  dengan PT.RAI atau menyurati bahwa kontrak kerjasamanya sudah selesai," ,Imbuhnya.

Masih menurut Toharuddin, adanya rencana pembangunan pasar modern itu nantinya akan disosialisasikan dulu kepada masyarakat biar jangan timbul permasalahan. 
"Kita samakan persepsi dulu biar tidak ada gejolak ditengah masyarakat apalagi pedagang yang berada di sepanjang jalan Sudirman.Pemkab Bengkalis melalui Disperindagrin tidak ada rencana pemindahan lokasi pedagang kaki lima itu perlu di garis bawahi. Adanya isu di lapangan pedagang-pedagang mungkin mau dipindahkan atau digusur itu tidak ada sama sekali," , Tegasnya 

Sementara itu, Kadisperindagrin Kabupaten Bengkalis Zulpan didampingi Kabid Pengembangan Industri, Yuliani Eka Safitri menambahkan pertemuan hari ini memfokuskan terhadap rencana serah terima Pasar Mandau Raya, yang secara kontrak pada bulan Maret 2023 sudah habis masanya dengan pihak ketiga. 

"Teknis-teknis sistem serah terima nanti inilah kita bahas, seperti apa langkah-langkah yang dibuatkan untuk serah terima dari pihak Perusahaan sebagai pihak ketiga kepada Pemerintah kabupaten Bengkalis," jelasnya. 

Sedangkan terkait rencana perkembangan pasar modern masih sebatas rencana ke depannya.
" Kita  rencanakan membangun  pusat kuliner yang lebih manfaat lagi dan disana juga ada tempat fasilitas umum, fasilitas sosial serta lainnya, itu sudah kita konsep dalam perencanaan untuk kedepannya.
Sebenarnya  los yang ada disana belum ada milik pribadi kemaren juga sudah kita koordinasikan dengan para pedagang-pedagang yang ada disana bagaimana sistem lain yang di buat oleh perusahaan kemaren.Kita akan godok  seperti apa dalam perumusan isi kerjasama," terangnya. 


Insyaallah hari Selasa besok, lanjut Zulpan   bersama Bapeda akan membuatkan Satgas untuk menjemput bantuan melalui Dana APBN jadi semua Dinas yang ada jika mengusulkan untuk mendapatkan bantuan dari APBN, itu akan di buatkan satgas dari Bapeda. 

"Insyaallah dalam waktu dekat kita akan mengagendakan pertemuan khusus antara Dinas-dinas terkait pengusulannya, memang kalau menggunakan APBD Kabupaten Bengkalis dengan anggaran besar ini agak berat makanya perlu kita lakukan lagi untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat," ucapnya. 

Nanti juga Konsep kita, disebutakannya, Pedagang Kaki Lima (PKL) itu tetap ada tapi dengan bentuk konsep kenyamanan, baik bagi penjual, pembeli, masyarakat sekitar dan pengguna jalan. 

"konsep itu yang baru kita bahas disini , namun perlu dilakukan kerjasama dengan menyatukan persepsi biar masyarakat tidak salah tanggap apalagi pedagang-pedagang yang ada di sepanjang jalan Sudirman dan sekitarnya tidak ada rencana kita dalam waktu dekat untuk melakukan penggusuran atau pun niat relokasi itu hal yang perlu kita digaris bawahi, mungkin itu sekitar 5 Tahun atau 10 tahun akan datang," tandasnya.( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama