Loading...

Dugaan Pencemaran Lingkungan,Tim Gakkum KLHK RI Ambil Sampel Limbah PMKS PT GMS

  



DURI ( Detikperjuangan.com) – Tim Gakkum (Penegakan Hukum) KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) RI, Selasa (28/02/23) siang didampingi DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Bengkalis turun ke PMKS PT GMS (Gora Mandau Sawit) yang berada di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau. 



Kedatangan Tim Gakkum KLHK RI di hari kedua ini menindaklanjuti informasi dan laporan yang mereka peroleh dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan atas limbah yang dihasilkan PMKS PT GMS. 

Sebelum melakukan pengujian lapangan dan mengambil sampel limbah dari kolam-kolam pengelolaan limbah yang tersedia di area PMKS tersebut, Tim Gakkum KLHK RI terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PMKS PT GMS di kantor perusahaan itu. 



Tim Gakkum KLHK RI yabg diketuai Ardei  menanyakan beberapa hal terkait operasi perusahaan, izin pengelolaan limbah yang dilakukan pihak PMKS PT GMS dan bukti laporan dugaan pencemaran lingkungan yang mereka terima dari masyarakat. 

Tak berselang lama, Tim Gakkum KLHK RI didampingi pihak manajemen PMKS PT GMS dan DLH Kabupaten Bengkalis berjalan meninjau satu persatu kolam dari kolam pertama sampai kolam 11 merupakan kolam  terakhir hingga dilakukan pengambilan sampel limbah. 



" Kegiatan hari kedua ini fokus pada pengambilan sampel sampel air yang ada 5 titik kolam. Nanti untuk diuji sesuai dengan laporan yang disampaikan adanya dugaan perbuatan melawan hukum lingkungan berupa pembuangan limbah yang tidak mengandung izin dan melebihi baku mutu " ujar PLT Kadis DLH Kabupaten Bengkalis Ed Effendi.

Tampak di lapangan mendampingi Tim Gakkum KLHK RI turun ke lokasi PMKS PT GMS diantaranya Plt Kadis DLH Ed Effendi, Kabag Hukum Pemkab Bengkalis Mohd Fendro Arrasyid, dan Sekretaris DPMPTSP M.Thoyib serta Kepala Bidang Penaatan & Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kab. Bengkalis Agus Susanto, ST, M.Si.(Rls/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama