Loading...

Kasatlantas Polres Rohil Bersama Dishub Beri Imbauan Kepada Pengemudi dan Penumpa


Rokan Hilir (detikperjuangan.com) Sat Lantas Polres Rokan Hilir, beserta Dinas Perhubungan (Dishub)  Kabupaten Rokan Hilir dan Dokkes Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan imbauan kepada pengemudi dan penumpang Angkutan Umum Natal Tahun Baru 2022 - 2023 tepatnya pada hari Rabu 28 Desember 2022

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH.,SIK.M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Try Widyanto, SIK.,M.Si. didampingi Kasihumas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, SH., menjelaskan bahwa Satlantas Polres Rokan Hilir bersama Dishub Rokan Hilir dan Dokkes Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan Imbauan kepada pengemudi dan penumpang angkutan umum Natal Tahun Baru, 2022 - 2023.

"Dalam Kegiatan dilaksanakan oleh jajaran personil satlantas Polres Rokan Hilir, Aipda Johan Saputra,KBO, Satlantas Polres Rokan Hilir Ipda Solhani Guntur Siregar, Kanit Patwal Polres Rokan Hilir, Aipda Hamonangan Siahaan, Ps.Kanit Kamsel Polres Rokan Hilir,   Ermansyah Kepala Tata Usaha Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan ,  Faizal S.Ap Pemeriksa pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan,  Guruh Hidayat Staf Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan,Nurul Badri Perawat Klinik Bhayangkara Polres Rokan Hilir, Rogaya Analisis Klinik Bhayangkara Polres Rokan Hilir, Personil Satlantas Polres Rohil,", .jelas Try Widyanto



Selanjutnya kegiatan yang dilakukan, Pengujian / Tes Kelayakan Kendaraan Angkutan Umum Natal Tahun Baru 2022 - 2023.
Tes Urine Kepada Pengemudi Angkutan Umum memberikan imbauan keselamatan berlalu Lintas Kepada Penumpang Angkutan Umum Nataru.Memberikan Brosur Ops Lilin LK 2022.

Kemudian Tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu  untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, dalam rangka libur natal dan tahun baru 2023.



"Dan untuk memberikan rasa aman bagi penumpang angkutan umum selama bepergian menggunakan angkutan umum.Memastikan kondisi kendaraan angkutan umum dapat beroperasional dengan baik.Selain itu juga  memastikan pengemudi angkutan umum layak untuk mengemudikan kendaraannya.
Menghindari terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas.,", Pungkas  AKP Try Widyanto Fauzal, SIK.,Msi.(Tutupnya.Tutur/ Suriadi.dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama