Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Team Opsnal Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis berhasil menciduk pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban ( NM) luka berat .Pelaku berinisial SB Alias Idris diciduk di Dusun Sei Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Muara Bungo Propinsi Jambi pada Sabtu ( 17/12/22) sekira 07.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza SIK MH melalui rilisnya mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari pihak keluarga atas penganiayaan terhadap korban yang terjadi pada (12/12/22) sekira pukul 12.30 WIB di Areal Perkebunan Sawit Dusun Bukit Lengkung Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten .Sesuai dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara.
Dikatakan Kasat Reskrim kejadian pada ( 12/12/22) sekira pukul 12.30 WIB bertempat di Areal Perkebunan sawit Dusun Bukit Lengkung Desa Tanjung Leban Kec. Bandar Laksamana Kab. Bengkalis.
Pada saat pelapor bersama saksi korban yaitu NM dan saksi Hz sedang istirahat makan siang. Tiba tiba datang SB yang baru pulang dari memanen sawit, setelah itu Hz langsung menanyakan kepada SB dan menegurnya , karena tidak tahu terkait peraturan kerja di kebun. Akibat ditegur oleh Hz pelaku merasa tersinggung langsung mengambil sebilah pisau dan mencoba menusuk Hz yang diketahui adalah pimpinan pekerja.
Namun dengan cepat HZ menghindar.Dan melihat kejadian tersebut korban Nurliayansyah adalah pekerja Hz dan mencoba melerai dan mengamankan pisau yang berada ditangan pelaku.
Akan tetapi pelaku tidak terima dikarenakan pisaunya akan diambil korban sehingga tarik menarik antara pelaku dan korban sehingga pisau tersebut mengenai punggung serta lengan korban, dan mengeluarkan darah yang cukup banyak dan melihat kejadian tersebut Hz langsung melarikan korban dari TKP.Namun pelaku tidak terima dan terus mengejar sedangkan korban berhasil dibawa lari dan meminta tolong kepada warga yang melintas sehingga korban berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke RS. Umum kota Dumai Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Bukit Batu guna dilakukan proses lebih lanjut.
Ditambahkan Kasat Reskrim setelah mendapatkan laporan dan memeriksa saksi saksi-saksi Team Opsnal mendatangi TKP kejadian namun pelaku melarikan diri sejak melakukan penganiyaan sehingga Team Opsnal melakukan Penyelidikan terkait keberadaan pelaku setalah mendalami Penyelidikan bahwa pelaku berada di Dusun Sei Arang Kec. Bungo Dani Kab. Muara Bungo Jambi.
Dan pada hari Sabtu (17/12/22) sekira 07.00 WIB Atas Perintah Kapolsek Bukit Batu Kompol Irwandi, Tim Opsnal di pimpin Panit Reskrim Aiptu Hendra Gunawan Langsung berangkat menuju Dusun Sei Arang Muaro Bungo - Jambi,
Selanjutnya Setelah sampai di Sei. Arang pada Jam 23.00 Wib Tim Opsnal bekerja sama dengan Opsnal Polsek Muaro Bungo langsung menuju rumah SB dan melakukan Penangkapan.
" Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh Tim. Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku ke Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.,", Ungkap AKP Muhammad Reza SIK MH ( Red/dpc)
Posting Komentar