Mandau ( Detikperjuangan.com) - Bersamaan dengan dilaksanakannya penyerahan penghargaan kepada pemenang Lomba Inovasi Daerah (LIDA) oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (30/11/2022), melalui Bupati Bengkalis Kasmarni, memberikan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Batik Mandau yang diproduksi oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Mandau.
Batik Mandau sendiri ialah hasil inovasi yang diinisiasi oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Mandau Dewi Asdinar S.Sos, M.Si, bersama Pokja II TP-PKK Kecamatan Mandau.
Perlu ketahui bahwa Batik Mandau telah diproduksi dan digunakan oleh beberapa Tokoh ternama, salah satunya adalah Datuk Seri Ulama Setia Negara atau lebih dikenal dengan Ustadz H. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D., dan juga oleh Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis, Kasmarni, S.Sos, M.MP.
Dengan demikian Batik Mandau memerlukan HAKI sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Setelah mendapat HAKI, Batik Mandau tidak bisa diduplikasi atau digandakan secara sepihak, jika tetap terjadi, maka TP-PKK Kecamatan Mandau berhak mendapatkan royalti atas duplikasi dan penggandaan tersebut.
"Kami selaku Pembina sangat bangga atas apa yang telah dicapai oleh Tim Penggerak PKK Kecamatan Mandau melalui Batik Mandau, sertifikat HAKI yang diberikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bengkalis kepada Batik Mandau hari ini adalah tanda keseriusan Tim Penggerak PKK Kecamatan Mandau dalam memproduksi olahan Batik lokal dengan harapan dapat membantu meningkatkan perekonomian di Kecamatan Mandau nantinya", ujar Camat Mandau Riki Rihardi S.STP, M.Si.( Rls/dpc)
Posting Komentar