Loading...

Quick Wins Presisi Polri, Satpas 0922 Polres Bengkalis Bekali Pemohon SIM Gagal

 



DURI ( Detikperjuangan.com)  - Layanan Polisi Republik Indonesia (Polri) sepenuh hati kembali dibuktikan. Kali ini ditunjukkan Satuan Penyelenggara Andiministrasi (Satpas) 0922 Polres Bengkalis dalam melayani masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mempermudah bagi pemohon SIM yang gagal pada ujian praktek dan teori.


Pemohon gagal, dapat datang kembali dalam kurun waktu sebelum lima hari pengulangan tes untuk mendapat bekal khusus secara gratis dari petugas dengan datang langsung ke Kantor Satlantas.





Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatlantas, AKP Kaliman Siregar, Rabu (23/11/22).


"Masyarakat pemohon bisa datang sebelum lima hari setelah gagal pada ujian pertama untuk mendapatkan bekal pencerahan dari petugas agar tidak grogi dan gugup pada ujian teori maupun praktek kedua,"ujarnya.




Dikatakan Kasat, jika pemohon dinyatakam masih gagal, tujuh hari kedepannya harus mengulang kembali dan pemohon bisa kembali mendapat pencerahan sebelum ujian teori dan praktek kedua dan seterusnya.


"Semua ini kita berikan semata mata demi mempermudah pelayanan ke masyarakat agar tujuan pemohon sampai ke titik maksud dan tujuan. Jangan ragu dan sungkan. Mari manfaatkan kemudahan ini, petugas akan melayani dengan senang hati,"ungkapnya.


Kasatlantas juga menghimbau dalam Quick Winsnya agar pemohon langsung datang ke Kantor Satlantas Polres Bengkalis dan mendapatkan keterangan langsung dari petugas."Jangan terjebak calo, langsung tanyakan ke petugas,"pintanya.(Rls)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama