Rokan Hilir ( detik perjuangan.com ) Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SIP,kembali melantik sebanyak enam orang penjabat sementara (PJs) Penghulu yang sudah habis masa jabatannya, Senin (14/11/2022) sore di lantai delapan kantor bupati. Selain PJs Penghulu, juga ada dilantik Kepala Puskesmas dan satu Lurah.
Hadir dalam pelantikan itu, Wakil Bupati H. Sulaiman, Anggota DPRD Rokan Hilir Risben Nduwari, Rusmanita, dan Elfa Rinda. Selain itu tampak hadir, Kepala Dinas PMD Yandra, Asisten III Ali Asfar dan beberapa kepala dinas lainnya.
Adapun PJs Penghulu yang dilantik diantaranya, Yusnidar PJs Penghulu Ujung Tanjung, Salmiah PJs Penghulu Darussalam Sinaboi, Markis PJs Penghulu Baganbatu Barat, Asnawi Murini PJs Bagan Makmur Bagansinembah, Raji Fairuza PJs Manggala Teladan dan Ahmad Sati PJs Penghulu Bagan Nenas Pujud.
Selain itu, Ade Mahyuni dilantik sebagai Lurah di Kelurahan Bantaian Hilir Kecamatan Baru Hampar dan Mustika Murini sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Rimba Melintang.
Atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, Bupati Afrizal Sintong SIP, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Bupati meyakini pejabat yang dilantik mempu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Penghulu, lurah dan puskesmas adalah orang yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Saya berharap bekerja dengan sebaik-baiknya dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pinta Afrizal.
Selain itu, Bupati mengungkapkan seperti kepenghuluan Bagan Nenas dan Manggala Teladan serta beberapa kepenghuluan lainnya berharap agar Dinas PMD segera menggesa agar nomor registrasi nya keluar supaya bisa di mekarkan.
"Yang lalu sudah ada beberapa penghulu dilantik, tapi ternyata nomor register desa nya belum keluar. Ini saya harap di gesa, dilengkapi persyaratan supaya register nya keluar," ungkap Bupati.
Tak hanya itu, Bupati juga berharap pemilihan BPKep dan pemilihan Penghulu bisa selesai tahun 2023 mendatang. Sebab jika tak terlaksana maka pemilihan Penghulu bisa saja terjadi akan terlaksana tahun 2025 karena pada tahun 2024 tidak memungkinkan adanya pemilihan Penghulu dikarenakan sudah memasuki tahapan pemilu.(Tutur Suriadi / dpc)
Posting Komentar