PEKANBARU ( Detikperjuangan.com) - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Riau menggelar pembaretan perwira serta bintara remaja yang baru saja menyelesaikan pendidikan, Rabu (12/10/2022). Kegiatan yang digelar di lapangan Mapolda Riau ini, dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Dirsamapta Polda Riau Kombes Pol Faried Zulkarnain.
Kegiatan diawali dengan upacara penutupan orientasi. Kemudian dilanjutkan dengan beberapa pertunjukan oleh perwira dan bintara remaja yang akan disematkan baret. Seperti atraksi bela diri silat, yel-yel dan beberapa kemampuan dasar yang telah diperoleh semasa orientasi di Ditsamapta Polda Riau. Terakhir, barulah dilakukan pembaretan oleh Kapolda.
Usai kegaitan, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan orientasi serta pembaretan merupakan sebuah tradisi bagi polisi yang baru saja lulus pendidikan. Baik dari Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat dan Sekolah Polisi Negara (SPN). Dengan orientasi dan pembaretan, pihaknya ingin menanamkan sebuah kebanggaan dan rasa memiliki.
“Oleh karena itu, Polda Riau beserta jajaran menginisiasi acara ini. Dalam acara ini juga ada diberikan materi tentang tugas-tugas mereka. Tugas mereka ini kan pencegahan. Bahwa, Samapta ini kan tulang punggungnya Polisi untuk mengelola potensi kerawanan dan gangguan keamanan,” ujar Irjen Iqbal.
Dia menambahkan, dalam prosesnya, pembaretan disematkan langsung oleh dirinya. Hal ini memiliki makna tidak sembarangan. Artinya, para personel yang baru saja dipasangkan baret harus menjadi polisi yang profesional. Yang paham teknis dan taktis. Tetapi juga harus mampu mengayomi masyarakat dengan humanis, penuh senyum, tabah serta sabar.
“Polisi juga harus tabah. Sabar. Kalau masyarakat kalau sabar nya cuman 1, mereka sabarnya harus 1.000. Jadi jangan sampai nanti sumbu pendek. Itu bukan polisi kalau sumbu pendek. Biasa dalam negara demokrasi mungkin kita di hardik,” paparnya.
Lebih jauh disampaikan Irjen Iqbal, tugas dari seoarang personel Ditsamapta ialah melakukan pencegahan terjadinya sebuah tindak pidana. Termasuk juga mengelola potensi kerawanan gangguan keamanan. Sehingga para Personel Ditsamapta harus bisa meredam potensi gangguan dimaksud.
“Jadi harus padam sebelum terjadinya aksi-aksi kejahatan. Lewat patroli, lewat sambang. Terus kita juga melakukan upaya upaya humanis kepada masyarakat. Mereka juga dibekali strategi pengamanan penyampaian pendapat di muka umum. Atau pengamanan kegiatan masyarakat, seperti konser, sepak bola dan lain lain,” pungkasnya. ( Rls)
Posting Komentar